DINAMIKAUTAMA

Jusuf Kalla Sebut Ketidakadilan Ekonomi Jadi Akar Konflik Aceh dengan Indonesia

×

Jusuf Kalla Sebut Ketidakadilan Ekonomi Jadi Akar Konflik Aceh dengan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Jusuf Kalla Sebut Ketidakadilan Ekonomi Jadi Akar Konflik Aceh dengan Indonesia. (Foto: liputan6.com/ Angga Yuniar)

MITRABERITA.NET | Wakil Presiden RI Ke-10 dan Ke-12, Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa akar konflik Aceh tidak berangkat dari persoalan syariat Islam, melainkan ketidakadilan ekonomi.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh, pada Kamis 11 September 2025.

JK yang juga sebagai tokoh perdamaian menegaskan, dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menandai berakhirnya konflik bersenjata Aceh tahun 2005, tidak ada satu pun klausul yang menyebut kata syariat.

“Jadi sebenarnya Aceh itu masalah ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariat, tidak. Di MoU (Helsinki), kata syariat tidak ada,” ujar JK di ruang rapat Baleg DPR RI, Jakarta.

Menurut JK, Aceh yang kaya akan gas alam dan minyak bumi justru tidak memberi manfaat yang sepadan bagi masyarakatnya. Ketimpangan tersebut menjadi salah satu pemicu lahirnya ketidakpuasan yang berujung pada konflik berkepanjangan.

“Saat gas alam Aceh dieksploitasi, tidak banyak masyarakat Aceh yang bekerja. Para pekerja justru banyak didatangkan dari luar Aceh. Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara,” jelas JK.

Sebagai mediator yang turut berperan dalam perundingan damai Helsinki, JK menekankan pentingnya menciptakan rasa keadilan agar kepercayaan masyarakat terhadap negara dapat kembali tumbuh.

“Yang kita golkan ialah bagaimana perdamaian itu kita lakukan dan menciptakan keadilan masyarakat,” tegasnya, dilansir Kompas.com.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan, revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang sedang dibahas mencakup sejumlah aspek krusial.

Di antaranya terkait kewenangan pemerintah Aceh, pengelolaan sumber daya alam, dana otonomi khusus (Otsus), partai politik lokal, hingga penyesuaian kelembagaan dan qanun.

“Kami mengharapkan masukan dari H. Muhammad Jusuf Kalla terhadap substansi yang mencakup kewenangan pemerintahan Aceh, pengelolaan sumber daya alam, dana Otsus, partai politik lokal, serta penyesuaian kelembagaan dan peraturan daerah atau qanun,” ujar Bob Hasan.

Pernyataan JK sekaligus menjadi pengingat bahwa perdamaian Aceh hanya dapat terjaga bila prinsip keadilan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi, benar-benar diwujudkan secara nyata.

Editor: Redaksi

Media Online