“Awalnya, banyak protes dan ketidaksetujuan, baik dari dalam negeri maupun dari Uni Eropa yang mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),” ungkap Jokowi.
Dia mengingatkan bahwa pada November 2022, Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) WTO terkait larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan sejak awal 2020.
Namun, Jokowi menegaskan pentingnya kedaulatan nasional dalam kebijakan hilirisasi. “Saya tegaskan bahwa negara ini berdaulat dan kepentingan nasional adalah prioritas utama. Kita tidak bisa didikte oleh siapapun,” tegasnya, seperti dilansir CNBCIndonesia.
Jokowi menambahkan bahwa meski pemerintah menghadapi gugatan dan kalah, kebijakan hilirisasi nikel harus terus dilanjutkan.
“Saya instruksikan kepada menteri untuk terus maju. Jika kalah banding, kami akan terus berjuang. Kami sudah memiliki ekosistem industri besar untuk kendaraan listrik dan baterai EV,” jelasnya.
Dia juga menekankan bahwa impian untuk memiliki ekosistem kendaraan listrik yang kuat dan terintegrasi mulai menunjukkan hasil. “Satu per satu, kita mulai melihat kemajuan dalam mewujudkan ekosistem besar kendaraan listrik,” pungkas Jokowi.