Setelah keluarga menerima kabar duka, Geuchik Gampong Seuneubok Seumawe, Peulimbang Kabupaten Bireuen langsung mengirim surat permohonan bantuan pemulangan kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman.
Pria yang akrab disapa Haji Uma itu kemudian berkoordinasi dengan Teuku Ricky, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), dan Abu Saba untuk memfasilitasi administrasi pemulangan jenazah.
Berkat kerjasama dari PPAM Malaysia dalam mengurus administrasi, jenazah Tihawa akhirnya bisa dipulangkan dan tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Ahad 7 Juli 2024.
Menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MAS), jenazah dijemput oleh Fajrin, Staf Penghubung Haji Uma, dan selanjutnya diproses administratif di kargo bandara sebelum akhirnya dipulangkan ke Bireuen menggunakan ambulance BP2MI.
Biaya pemulangan jenazah Tihawa mencapai sekitar Rp 15.750.000, yang sebagian besar ditanggung keluarga. Haji Uma juga memberikan bantuan Rp 1 juta untuk biaya kargo bandara sebagai bentuk dukungan.
Pukul 18.30 WIB, jenazah almarhumah tiba di kediaman keluarga di Bireuen, disambut haru oleh warga dan tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, keluarga almarhumah mengucapkan terima kasih mendalam kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah, memberikan dukungan moral, dan menyambut jenazah dengan penuh penghormatan di rumah duka mereka.