NASIONAL

Jembatan Haji Endang Terancam Dibongkar, Warga: Kalau Ditutup, Kami Bisa Gulung Tikar!

×

Jembatan Haji Endang Terancam Dibongkar, Warga: Kalau Ditutup, Kami Bisa Gulung Tikar!

Sebarkan artikel ini
Jembatan perahu yang dibangun Muhammad Endang Junaedi sebagai jalan pintas warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.(KOMPAS.com/FARIDA)

MITRABERITA.NET | Warga di sekitar Jembatan Haji Endang di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, menolak rencana pembongkaran jembatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Masyarakat merasa khawatir, penutupan jembatan akan berdampak bahkan bisa mematikan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Jembatan Haji Endang diketahui menjadi penghubung antara Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.

Sejak jembatan dibangun belasan tahun lalu, deretan warung juga bermunculan di sepanjang akses menuju jembatan tersebut.

“Kalau jembatan ini ditutup oleh BBWS maka sama saja menutup perekonomian penjual-penjual di sini,” kata Yanti, seorang warga yang berjualan di sekitar jembatan, Selasa 6 Mei 2025.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan dirasakan warga jika jembatan itu benar-benar dibongkar.

“Harapan saya jembatan ini nggak jadi ditutup,” ujarnya, dilansir Kompas.com.

Selain menghidupkan aktivitas ekonomi warga, jembatan ini juga kerap digunakan para pekerja dari dan menuju kawasan industri.

Jembatan Haji Endang merupakan jalur pintas tercepat menuju Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM).

“Apalagi jika ketinggalan jemputan, lewat sini lebih cepat. Karena kalau nggak naik jemputan, telat bisa dipotong (gaji),” ujar Sani, pekerja di salah satu pabrik kawasan industri Ciampel.

BBWS Citarum sebelumnya mengultimatum pemilik jembatan yang melintasi Sungai Citarum untuk segera mengurus perizinan. Jika tidak, jembatan-jembatan tersebut akan dibongkar.

Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf, menyebut jembatan Haji Endang tidak memenuhi standar keselamatan.

Menanggapi hal itu, pihak pemilik jembatan menyatakan akan mematuhi aturan dan segera mengurus izin ke BBWS Citarum.

“Sebagai warga negara yang baik, Haji Endang akan mematuhi aturan pemerintah, khususnya terhadap kegiatan penyeberangan,” ujar kuasa hukum Haji Endang, Irman Jupari.

Irman menegaskan, saat ini pihaknya sedang melengkapi persyaratan administratif.

“Jika sudah lengkap, izin akan segera diajukan ke BBWS. Sejak dulu izinnya ada, hanya saja dari BBWS belum keluar. Izin yang dimaksud ialah izin melintasi sungai,” katanya.

Sebelumnya, Haji Endang juga menyebut bahwa sebanyak 40 karyawan bekerja di jembatan tersebut, belum termasuk warga sekitar yang bergantung hidup dari aktivitas di sepanjang jalan akses menuju jembatan.

Sumber: Kompas

Media Online