MITRABERITA.NET | Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto akhirnya memberikan jawaban terkait informasi yang beredar di akun media sosial TikTok, yang mengungkap “daftar dosa” dirinya melalui akun bernama “Haba Aceh.”
Dalam wawancara dengan media MITRABERITA.NET, Selasa sore 24 Maret 2026, Kapolres Aceh Utara mengungkap bahwa informasi yang beredar adalah informasi lama.
“Itu kan info itu sudah lama, sudah tiga bulan yang lalu, dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Paminal maupun oleh Itwasda, sudah selesai diperiksa semua itu. Hasilnya tidak ditemukan indikasi kea arah situ,” klaimnya.
Ia bahkan meminta untuk lebih jelasnya, wartawan boleh konfirmasi ke Paminal dan Itwasda Polda Aceh. “Ndak ada itu, isu menyesatkan. Kami pun sudah bersurat resmi ke Mabes Polri dengan komendigi untuk memblokir akun tersebut,” ujarnya.
Baca: Dugaan Skandal Gelap Kapolres Aceh Utara Terkuak di Media Sosial
“Kami juga sekarang sedang mencari siapa yang menaikkan berita itu untuk kita bawa ke ranah hukum. Saya mohon kerjasamanya, mohon bantuannya untuk meluruskan, untuk mendinginkan suasana karena memang sudah dilakukan pemeriksaan memang,” katanya.
Bukan itu saja, Trie Aprianto mengklaim bahwa yang ia lakukan hanya untuk “bersih-bersih”. “Saya di Aceh Utara ini agak sedikit meluruskan yang agak bengkok-bengkok sedikit, jadi ada rintangan, mereka tersingkir oleh perbuatan mereka, mereka kayaknya agak kurang berkenan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh wartawan MITRABERITA.NET, serta mengaku dekat dengan semua rekan wartawan di Aceh Utara dan Lhokseumawe. “Semuanya sahabat saya, dekat saya, silahkan ditanya,” pungkasnya.
Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi






















