MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Aceh Besar atas peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Gampong Jantho Baro, Kamis 23 Oktober 2025.
Program ini diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.
Asisten I Sekdakab Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan AP, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab mendukung penuh langkah Polres Aceh Besar dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Aceh Besar. Program ini bukan sekadar simbol, tetapi gerakan nyata untuk melindungi anak-anak kita dari pengaruh narkoba,” ujar Farhan.
Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab moral bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kampung Bebas Narkoba harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan semua pihak — dari aparatur gampong hingga tokoh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, menegaskan bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus dilawan dengan kesadaran kolektif.
Menurutnya, hingga Oktober 2025, Polres Aceh Besar telah mengungkap 44 kasus narkoba dengan 58 tersangka, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 36 kasus.
“Kita sudah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba. Tapi keberhasilan ini tak akan berarti tanpa dukungan masyarakat,” katanya.
Dalam program ini, masyarakat akan membentuk Satgas Anti Narkoba di tingkat gampong yang bertugas melakukan patroli lingkungan, edukasi, dan menjadi mitra kepolisian dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami pastikan, masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi. Tujuan kita bukan menghukum, tetapi menyelamatkan,” tegas Kapolres.
Dari Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen SIK, MH menegaskan bahwa deklarasi ini bukan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen serius.
Ia juga mengaitkan program tersebut dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan perang terhadap narkoba sebagai prioritas nasional.
“Presiden menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah tugas seluruh elemen bangsa. Langkah Polres Aceh Besar ini sejalan dengan arahan Presiden,” tegasnya.
Shobarmen juga mengingatkan dampak luas penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga keluarga dan masa depan bangsa.
“Tidak ada satu pun pengguna narkoba yang hidupnya makmur. Semua berakhir dengan penderitaan. Karena itu, kita harus melindungi anak-anak kita dari racun ini,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama dan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu, disaksikan oleh Forkopimda, BNNK, tokoh agama, perangkat gampong, dan warga setempat.
Editor: Redaksi













