Jangan Lukai Aceh: Hormati Sejarah, Jaga Perdamaian

Dr. Usman Lamreung. Foto: Dok. Pribadi

ACEH adalah sebuah provinsi dengan entitas historis yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah Indonesia dan Asia Tenggara. Aceh merupakan simbol perjuangan, peradaban Islam, dan semangat kemerdekaan.

Sejak era kerajaan Islam hingga zaman modern, Aceh yang dulunya dikenal dengan Nanggroe Aceh Darussalam, selalu berada dalam pusaran peristiwa penting yang membentuk arah perjalanan bangsa.

Dengan kontribusi historis yang begitu besar, sudah sepantasnya Aceh dihormati, dijaga adat dan budayanya, serta dihargai identitas dan sejarahnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apalagi setelah tercapainya perdamaian, Aceh layak mendapat kepercayaan penuh sebagaimana diatur dalam kebijakan Otonomi Khusus. Berikan hak-hak yang telah ditetapkan tanpa keraguan, maka Aceh akan terus mengabdi untuk kemajuan bangsa dan negara.

Perdamaian telah membuka jalan bagi Aceh untuk bertumbuh dan bangkit. Namun, damai juga membawa tanggung jawab baru yaitu menjaga keadilan, transparansi, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh.

Kini, masa depan Aceh berada di tangan generasi muda, apakah mereka hanya akan mewarisi perdamaian, atau menggunakannya sebagai pijakan untuk menciptakan kejayaan baru?

Namun, kejayaan itu tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Peran pemerintah pusat sangat menentukan. Implementasi otonomi harus dijalankan dengan tulus, tanpa intervensi atau kepentingan politik yang merugikan.

Penetapan empat pulau di wilayah Aceh Singkil menjadi bagian dari Sumatera Utara, misalnya, telah melukai hati rakyat Aceh. Bila sejarah seperti ini terus berulang, maka akan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah pusat.

Pemerintah pusat seharusnya memahami sejarah panjang perjuangan Aceh, termasuk bagaimana para tokoh dengan susah payah memperjuangkan perdamaian dalam kerangka NKRI.

Aceh menjadi benteng dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Atas jasa besar ini, sudah sewajarnya rakyat Aceh diperlakukan dengan hormat. Jangan lukai hati rakyat Aceh, jangan kecewakan kepercayaan mereka.

Hormati identitas, budaya, dan sejarahnya. Kembalikan empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Limpan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, agar perdamaian tetap utuh dan tidak berubah menjadi konflik baru.

Ditulis oleh: Dr Usman Lamreung (Akademisi, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik)