MITRABERITA.NET | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di beberapa wilayah Aceh, dengan fokus pada pencegahan perilaku negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Pada Rabu 13 November 2024, Tim JMS Kejati Aceh melaksanakan penyuluhan hukum di SMKN 3 Langsa, yang kemudian dilanjutkan pada Kamis 14 November 2024, di SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan penyuluhan ini mengangkat tema penting mengenai bahaya narkoba, judi online, dan bullying. Materi disampaikan oleh Ali Rasab Lubis, yang juga Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh.
Ia memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, risiko terlibat dalam judi online, serta bahaya bullying yang bisa merusak psikologis korban.
Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan hukum kepada para pelajar, agar mereka bisa menghindari perilaku yang melanggar hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati di kalangan siswa.
“Penyuluhan hukum ini penting agar para pelajar sejak dini memahami konsekuensi hukum dari perbuatan yang salah. Kami ingin agar mereka menjadi pribadi yang baik, memiliki karakter kuat, dan tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya..
Materi yang disampaikan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun siswa-siswi yang hadir serta pihak sekolah
Kepala Sekolah SMAN 1 Idi Rayeuk, Yusmiana, S.Pd, juga mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk membentuk karakter generasi muda berakhlak mulia dan taat hukum.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Penyuluhan hukum semacam ini sangat penting untuk membentuk generasi muda yang memiliki pengetahuan hukum yang baik dan siap menghadapi tantangan kehidupan dengan bijaksana,” ujar Yusmiana.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu bentuk upaya preventif dari Kejati Aceh untuk mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar.
Dengan memberikan penyuluhan dan edukasi hukum, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh negatif, seperti narkoba, judi online, dan kekerasan.
“Kegiatan ini juga mendukung upaya membangun karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga taat hukum dan memiliki moral yang baik,” pungkasnya.