MITRABERITA.NET | Pemerintah Kecamatan Ingin Jaya menegaskan pentingnya pemahaman dan ketelitian operator gampong dalam proses penginputan usulan program masyarakat sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan daerah.
Penegasan ini disampaikan saat pembukaan penginputan usulan program masyarakat se-Kecamatan Ingin Jaya yang digelar di UDKP Kantor Camat Ingin Jaya, Lambro, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Ingin Jaya melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Ingin Jaya, Drs. Darmawan, dan menjadi tahapan strategis dalam menjaring serta mengakomodir aspirasi masyarakat gampong untuk penyusunan program pembangunan tahun mendatang.
Penginputan usulan program masyarakat ini turut dikawal langsung oleh Koordinator Tim dari Bappeda Aceh Besar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bappeda, Abdul Mukti, bersama tim teknis.
Pengawalan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan data yang diinput benar serta selaras dengan sistem perencanaan nasional.
Dalam sambutannya, Sekcam Ingin Jaya Drs. Darmawan menekankan bahwa operator gampong memegang peran kunci dalam menentukan arah pembangunan desa. Kesalahan atau ketidaktelitian dalam penginputan, menurutnya, dapat berdampak langsung pada tidak terakomodirnya kebutuhan riil masyarakat.
“Saya berharap para operator gampong benar-benar serius dan teliti dalam mengikuti penginputan ini. Usulan yang dimasukkan hari ini akan menentukan prioritas pembangunan gampong ke depan, sehingga tidak boleh asal-asalan,” tegas Darmawan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang telah diinput akan dibahas lebih lanjut dan menjadi bahan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
“Usulan-usulan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan penting dalam Musrenbang kecamatan. Dari sinilah arah pembangunan disusun dan diselaraskan dengan program kabupaten,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Aceh Besar Abdul Mukti menyampaikan bahwa seluruh usulan gampong langsung diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri.
SIPD digunakan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi perencanaan dari tingkat gampong hingga kabupaten. Ia juga mengingatkan agar setiap usulan yang diajukan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah, sehingga peluang realisasi program semakin besar.
Kegiatan penginputan usulan program masyarakat se-Kecamatan Ingin Jaya ini diikuti oleh seluruh operator gampong di wilayah Kecamatan Ingin Jaya. Diharapkan, melalui proses yang tertib dan terarah ini, aspirasi masyarakat dapat terakomodir secara optimal dan berkelanjutan.
Editor: Redaksi














