DINAMIKAEKONOMI & BISNIS

Influencer Keuangan Digital Timothy Ronald Dipolisikan

3
×

Influencer Keuangan Digital Timothy Ronald Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Influencer keuangan digital Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Foto: Tangkapan layar YouTube

MITRABERITA.NET | Influencer keuangan digital Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Laporan tersebut diajukan oleh seorang korban berinisial Y yang mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah setelah mengikuti arahan trading kripto.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan. “Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor masih dalam penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, pada Senin (12/1/2026).

Dalam laporannya, korban mengaku awalnya ditawari skema trading kripto dengan janji keuntungan besar. Pada Januari 2024, korban disebut menerima sinyal untuk membeli koin Manta dengan klaim potensi keuntungan mencapai 300 hingga 500 persen.

Karena percaya dengan iming-iming tersebut, korban kemudian membeli koin Manta dengan nilai investasi mencapai Rp3 miliar. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, harga koin justru anjlok tajam.

Akibat penurunan harga tersebut, korban mengaku mengalami kerugian besar hingga memutuskan melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Dalam kronologi laporan, kerugian yang dialami disebut mencapai penurunan portofolio hingga sekitar 90 persen.

Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta menganalisis barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Budi, seperti dikutip sejumlah media nasional.

Kasus ini turut menyita perhatian publik setelah surat laporan polisi beredar di media sosial dan menjadi viral. Dalam dokumen tersebut, status terlapor masih disebut dalam lidik pihak kepolisian.

Selain Timothy Ronald, nama seorang trader kripto bernama Kalimasada juga turut disebut-sebut dalam laporan tersebut. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Editor: Redaksi

Media Online