MITRABERITA.NET | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan remisi kepada ribuan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Ahad 17 Agustus 2025.
Penyerahan remisi ini menjadi bagian dari tradisi tahunan yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Tahun ini memiliki makna khusus karena selain Remisi Umum (RU), juga diberikan Remisi Dasawarsa (RD) yang hanya berlaku setiap sepuluh tahun sekali.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menekankan remisi bukan hanya hadiah, melainkan penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Pemberian remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman semata, tetapi hasil dari kesungguhan mengikuti pembinaan. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, agar kelak kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” ujar Mualem –sapaan akrab Muzakir Manaf.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Yan Rusmanto, dalam laporannya menyebutkan bahwa remisi diberikan kepada narapidana di 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Aceh.
Rinciannya, sebanyak 5.480 narapidana menerima RU I berupa pengurangan masa hukuman, sementara 37 orang menerima RU II dan langsung dinyatakan bebas.
Adapun Remisi Dasawarsa diberikan kepada 6.005 orang, yang terdiri dari 5.988 penerima RD I dan 17 penerima RD II yang juga dinyatakan bebas.
Yan menegaskan, pembinaan terhadap warga binaan tidak hanya berhenti di balik jeruji, melainkan terus berlanjut saat mereka kembali ke masyarakat. “Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan, agar mereka bisa kembali membangun kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Acara penyerahan remisi turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRA, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Prosesi berlangsung khidmat, sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya untuk mengenang perjuangan, tetapi juga memberi harapan baru bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman.
Editor: Redaksi