Heboh! Wakil Aceh di Paskibraka Nasional Lepas Jilbab

  • Bagikan
Paskibraka asal Aceh Dzawata Maghfura Zukhri melepas jilbab. Foto: Dokumen Republika.co.id

MitraBerita | Beredar luas di media sosial kabar mengenai pemaksaan lepas jilbab yang menimpa Dzawata Maghfura Zukhri, wakil Provinsi Aceh di Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional.

Dzawata, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa perempuan Aceh itu bersama beberapa Paskibraka muslimah lainnya dipaksa untuk melepas jilbabnya selama pelatihan.

Pada Rabu, 14 Agustus 2024, Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra, mengungkapkan kekesalannya melalui akun media sosialnya.

“Dari dulu, ketika Paskibraka ada di bawah binaan kami, tidak ada pemaksaan soal keyakinan. Namun kini, dengan alasan keseragaman, adik-adik dipaksa untuk melepas jilbabnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Irwan.

Seperti diberitakan Republika.co.id, Dzawata adalah salah satu dari empat perwakilan Aceh yang terpilih dalam Paskibraka Nasional, setelah melalui berbagai tahapan seleksi.

Namun, selama pelatihan di Jakarta, Dzawata bersama rekan-rekannya diduga mengalami tekanan untuk menanggalkan jilbab mereka, padahal penggunaan jilbab telah diperbolehkan dalam aturan Paskibraka sejak 2002.

Kepala SMAN Modal Bangsa, Misra SPd MPd, mengungkapkan kebanggaannya terhadap prestasi Dzawata. Menurutnya, prestasi Dzawata luar biasa.

“Prestasi Dzawata luar biasa, mengingat terakhir kali sekolah kami mengirim wakil ke Paskibraka Nasional pada tahun 1997 dan 1998. Kami berharap Dzawata dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Aceh,” ujar Misra.

Irwan Indra juga menyoroti adanya perubahan mendalam dalam aturan yang mengatur pakaian untuk Paskibraka Muslimah. Ia prihatin terkait kemungkinan adanya tekanan yang menyebabkan beberapa anggota Paskibraka Muslimah harus mencopot jilbab mereka, meski aturan sebelumnya memungkinkan penggunaan jilbab.

Pihak PPI berencana menyurati Presiden Joko Widodo untuk menanyakan tentang kebijakan ini. “Kami yakin ini bukan perintah presiden, melainkan kebijakan dari BPIP yang mungkin tidak sesuai dengan semangat inklusi yang telah ada,” tambah Irwan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah mengukuhkan 76 anggota Paskibraka dari 38 provinsi yang akan bertugas pada peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024. Pengukuhan ini dilakukan pada Selasa, 13 Agustus 2024 di Istana Garuda IKN.

  • Bagikan