MITRABERITA.NET | Di tengah kabar baik dari sektor BUMD Kota Sabang, laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Sabang terhadap LKPJ Wali Kota 2024 justru mengungkap ironi mendalam.
Berbeda dengan PT PDAM Tirta Aneuk Laot yang menyumbang dividen untuk Kota Sabang, PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM) justru kembali mencatatkan kinerja keuangan yang buruk.
Perusahaan yang merupakan transformasi hukum dari PDPS ini mengalami kerugian besar hingga Rp473 juta pada tahun 2024, melampaui angka kerugian tahun sebelumnya yang mencapai Rp444 juta.
Yang lebih mengkhawatirkan, biaya gaji untuk direktur, komisaris, dan dua karyawan mencapai Rp256 juta, sementara pendapatan perusahaan hanya Rp5 juta selama setahun.
“Dari total penyertaan modal awal sebesar Rp2,5 miliar, kini hanya tersisa sekitar Rp1,35 miliar di kas perusahaan,” ungkap Ketua Tim Pansus DPRK Sabang, Darmawan, SE, Jumat 16 Mei 2025.
Ketua Pansus tersebut menilai, buruknya kinerja PT PSM disebabkan oleh lemahnya perencanaan bisnis serta minimnya inovasi dari manajemen saat ini.
Rencana pengelolaan parkir jalan umum yang ditargetkan menghasilkan Rp50 juta per tahun, dianggap tidak realistis, mengingat biaya operasionalnya bisa mencapai Rp300 juta per tahun.
“Kalau pakai logika sederhana saja, sudah kelihatan bisnis ini merugi sejak awal. PT PSM ini dibutuhkan restrukturisasi total,” katanya.
Laporan Pansus DPRK juga menyebut bahwa Direktur PT PSM telah menyampaikan surat pengunduran diri. Namun, belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Sabang terkait permohonan tersebut.
Lebih tegas, untuk menyelamatkan keuangan daerah, Pansus juga merekomendasikan agar manajemen PT PSM segera dibekukan, dan posisi strategis diisi oleh pejabat sementara dari ASN Pemko Sabang.
“Diharapkan ke depan, perencanaan bisnis lebih sehat dan adaptif, termasuk peluang jasa transportasi kapal, perhotelan, hingga logistik cepat,” harap Darmawan.
Dalam kesempatan itu, Darmawan juga menjelaskan bahwa kondisi PT PSM menjadi peringatan serius bahwa tidak semua BUMD dikelola secara profesional.
“Evaluasi menyeluruh dan langkah penyelamatan mendesak harus segera dilakukan agar perusahaan ini tidak terus membebani keuangan daerah,” pungkasya.
Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi