MITRABERITA.NET | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aneuk Laot Kota Sabang, dianggap telah menunjukkan kinerja mengesankan pada tahun 2024.
Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Sabang terhadap LKPJ Wali Kota Sabang, PDAM disebut sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berhasil menyumbang pendapatan untuk kas daerah.
Meski tergolong baru berdiri, PDAM Tirta Aneuk Laot mampu menyetor dividen sebesar Rp199 juta kepada pemerintah daerah.
Hal ini dinilai sebagai pencapaian luar biasa, apalagi PDAM masih menerima subsidi dari Pemerintah Kota Sabang sebesar Rp1,05 miliar.
“Angka subsidi ini justru jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Maka capaian dividen ini patut diapresiasi,” kata Ketua Pansus, Darmawan, SE, Jumat 16 Mei 2025.
Ketua Pansus juga mengatakan bahwa langkah ini sebagai bukti pengelolaan BUMD bisa dilakukan secara sehat, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi keuangan daerah.
Kinerja PDAM pun dinilai sebagai tonggak penting dalam perbaikan tata kelola perusahaan milik pemerintah di Kota Sabang.
Apresiasi tinggi diberikan kepada jajaran direksi dan seluruh manajemen PDAM Tirta Aneuk Laot.
Tim Pansus berharap, pada tahun 2025, perusahaan ini mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya, sekaligus menjadi contoh bagi BUMD lain.
Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi