EKONOMI & BISNIS

Harga Bitcoin Tergelincir, Jadi Hanya Segini

×

Harga Bitcoin Tergelincir, Jadi Hanya Segini

Sebarkan artikel ini
Harga Bitcoin Tergelincir, Jadi Hanya Segini. Foto: Ilustrasi - Freepik

MITRABERITA.NET | Di tengah pasar kripto yang secara umum menguat dalam 24 jam terakhir, harga Bitcoin (BTC) justru tergelincir. Aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini mengalami koreksi tipis karena memasuki fase konsolidasi usai reli panjang di bulan Mei.

Berdasarkan data Coinmarketcap pada Rabu 4 Juni 2025 pukul 06.40 WIB, kapitalisasi pasar kripto global naik 0,23% menjadi US$ 3,32 triliun.

Namun, Bitcoin tercatat turun 0,45% dalam 24 jam terakhir dan kini diperdagangkan di level US$ 105.383 per koin, atau sekitar Rp 1,72 miliar dengan asumsi kurs Rp 16.340.

Tak hanya Bitcoin, pelemahan juga terjadi pada Ethereum (ETH) yang turun 0,74% ke US$ 2.592, serta Binance Coin (BNB) yang turun 0,75% ke US$ 661 per koin.

Financial Expert Ajaib, Panji Yudha, mengatakan bahwa pergerakan BTC saat ini memasuki fase konsolidasi alami setelah mencatatkan kenaikan sebesar 11% pada Mei 2025 dan sempat menembus level tertinggi sepanjang masa di US$ 111.971.

“BTC berpotensi bergerak dalam kisaran sempit antara US$ 104 ribu – 109 ribu, sebuah fase ‘napas sejenak’ yang umum terjadi setelah reli signifikan,” ujarnya.

Penurunan harga juga dipengaruhi oleh arus keluar dari perdagangan ETF spot Bitcoin pekan lalu. Data dari SoSoValue mencatat, dalam periode 27–30 Mei 2025 di pasar AS, terjadi arus keluar bersih sebesar US$ 157 juta dari ETF tersebut.

Saat ini, total nilai aset bersih dari ETF spot Bitcoin mencapai US$ 126,15 miliar, mencerminkan sekitar 6,07% dari total kapitalisasi pasar Bitcoin. Meski demikian, arus masuk kumulatif mencapai US$ 44,37 miliar, menunjukkan minat institusional yang masih kuat.

Salah satu sentimen penting yang sedang menjadi perhatian investor adalah RUU BITCOIN Act 2025 yang diajukan oleh Senator Cynthia Lummis.

RUU ini mengusulkan pembentukan Cadangan Strategis Bitcoin oleh Departemen Keuangan AS dengan rencana pembelian 1 juta BTC dalam lima tahun.

RUU ini didukung penuh oleh Presiden Donald Trump melalui perintah eksekutif yang mendorong legalisasi dan adopsi kripto di tingkat federal.

Rencana tersebut juga mencakup penyimpanan BTC secara terdesentralisasi dengan sistem proof-of-reserve dan periode penyimpanan minimum 20 tahun.

“Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi tonggak penting dalam legalisasi dan adopsi aset kripto secara negara,” jelas Panji.

Panji juga menyoroti bahwa awal Juni 2025 akan menjadi minggu krusial karena sejumlah laporan ekonomi utama AS akan dirilis, seperti laporan JOLTS, ADP employment, klaim pengangguran mingguan, NFP, dan tingkat pengangguran.

Selain itu, data menunjukkan PDB AS menyusut 0,3% pada kuartal pertama 2025, sebagian besar akibat lonjakan impor menjelang tarif baru dari pemerintahan Trump.

Belanja konsumen yang melemah dan inflasi yang masih berada di 2,3% turut menambah kekhawatiran pasar.

“Tekanan geopolitik dan ketidakpastian kebijakan moneter membuat Bitcoin dan aset kripto lain kian dianggap sebagai penyimpan nilai alternatif oleh investor global,” pungkasnya.

Sumber: Investor.id | Editor: Tim Redaksi

Media Online