Haji Uma Kembali Jadi Pahlawan bagi Nelayan Aceh

  • Bagikan
Haji Umar Kembali Jadi Pahlawan Nelayan Aceh. Foto: Dok. Tim Haji Uma

MITRABERITA.NET | Peran H Sudirman alias Haji Uma dalam membantu masyarakat Aceh sudah tidak diragukan lagi. Senator Aceh tersebut berulang kali menyelamatkan masyarakat Aceh dengan berbagai profesi di luar negeri.

Kekinian, Haji Uma kembali berperan besar terhadap penyelamatan 7 nelayan Aceh yang ditangkap oleh otoritas Myanmar.  Ketujuh nelayan itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara.

Mereka yang dibebaskan pada 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan tiba di Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu 1 Februari 2025.

Kedatangan para nelayan Aceh yang harus menjalani penahanan sejak 4 Juli 2024 di Bandara Kuala Namu disambut haru oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh itu.

Sebelumnya, Haji Uma berperan dalam proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses pemulangan nelayan Aceh tersebut pasca dibebaskan.

Haji Uma juga membantu biaya mobilisasi ketujuh nelayan dari Kawthaung ke Yangon sebesar Rp 23 juta untuk bisa dipulangkan ke Indonesia.

Ia pun mengucapkan rasa syukurnya atas kepulangan para nelayan Aceh tersebut.

“Alhamdulillah atas bantuan para pihak ketujuh nelayan Aceh telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing,” ucap Haji Uma dalam keterangannya pada awak media, Ahad 2 Februari 2025.

Haji Uma menyambut langsung kepulangan tujuh nelayan Aceh. Foto: Dok. Tim Haji Uma

Dalam proses penyambutan, Haji Uma ikut memberi nasihat agar para nelayan menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dimasa depan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teritorial negara lain.

Penyambutan para nelayan saat tiba di Bandara Kuala Namu berlangsung dalam suasana haru dan disertai isak tangis para nelayan. Beberapa nelayan juga terlihat memeluk Haji Uma sembari berterima kasih atas upaya yang dilakukannya.

Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani masa hukuman di negeri orang. Mereka menyebut hal itu sama sekali tidak diinginkan. Namun nasib naas terpaksa dialami karena kapal mereka mengalami kehabisan bahan bakar hingga terdampar dan melewati batas perairan Myanmar.

Sementara itu, biaya pemulangan ketujuh nelayan dari Myanmar Kuala Namu yang mencapai Rp 31 juta lebih, yang ditanggung oleh Pemerintah Aceh.

Sedangkan sewa mobil yang membawa pulang para nelayan dari Bandara Kuala Namu Sumatera Utara ke Aceh Timur dan Aceh Utara ditanggung oleh Haji Uma.

Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan Dinas Terkait, ketujuh nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada umum yang disewa oleh Haji Uma.

Adapun ketujuh nelayan yang saat ini telah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing Muhammad Nur selaku Nahkoda asal Aceh Timur, Nasruddin Hamzaz, ABK asal Langsa; Abdullah, ABK asal Aceh Timur; Mustafa Kamal, ABK asal Aceh Timur; Mola Zikri, ABK asal Langsa; Zubir, ABK asal  Langsa; dan Muzakir, ABK asal Aceh Utara.

Turut hadir pada kesempatan itu perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta perwakilan DKP Kabupaten Aceh Timur.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *