MITRABERITA.NET | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera. Kali ini lokasinya berada di Provinsi Riau, Senin 3 November 2025.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lainnya.
Kabar OTT itu dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi media.
“Benar,” kata Fitroh singkat, Senin malam, seperti dilansir Kompas.com.
Fitroh juga mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, meski belum memerinci lebih jauh perkara yang menjeratnya.
“Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa total 10 orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Mereka terdiri atas pejabat daerah dan sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dengan praktik suap atau gratifikasi.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan,” kata Budi dalam keterangan pers.
Budi menjelaskan, tim penindakan KPK masih bekerja di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti.
“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.
OTT terhadap kepala daerah ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat operasi senyap lembaga antirasuah.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jenis perkara yang sedang diselidiki, namun publik menanti transparansi KPK dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum menetapkan tersangka.
KPK memastikan, hasil pemeriksaan awal akan segera disampaikan kepada publik begitu tim tiba di Jakarta bersama para pihak yang diamankan.
Editor: Redaksi













