PERISTIWA

Gara-gara Sengketa Empat Pulau, Gubernur Sumatera Utara Harus ke Aceh Temui Eks Panglima GAM

×

Gara-gara Sengketa Empat Pulau, Gubernur Sumatera Utara Harus ke Aceh Temui Eks Panglima GAM

Sebarkan artikel ini
Gara-gara Sengketa Empat Pulau, Gubernur Sumatera Utara Harus ke Aceh Temui Eks Panglima GAM. Foto: Humas Pemerintah Aceh

MITRABERITA.NET | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, datang langsung ke Aceh untuk bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu 4 Juni 2025.

Kedatangan Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Tapanuli Tengah itu ke Aceh awalnya untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Mualem –sapaan akrab Gubernur Aceh Muzakir Manaf, tapi sayangnya, Mualem yang juga eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berpamitan.

Informasi yang disampaikan Humas Pemerintah Aceh mengatakan Boby tiba di Pendopo Gubernur Aceh pada pukul 09.30 WIB. Awalnya pertemuan itu dijadwalkan untuk membahas dan berdiskusi soal status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Sumut yang kini disengketakan.

Namun Mualem yang telah menunggu sejak jam yang disepakati pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.40 WIB, memilih melakukan kunjungan kerja ke wilayah Barat Selatan Aceh sesuai jadwal.

Gubernur Sumut Boby Nasution, yang dijumpai awak media saat akan meninggalkan Pendopo Gubernur Aceh menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi terkait kepemilikan 4 pulau di perbatasan.

“Tadi saya bicara dengan Gubernur Aceh, ketika pulau itu ada di Sumatera Utara atau nanti kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” kata Bobby.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menegaskan bahwa empat pulau di perbatasan itu telah terjadi kekeliruan konfirmasi koordinat pada tahun 2009 lalu.

Meskipun begitu, pada tahun 2018, Pemerintah Aceh telah menyampaikan klarifikasi kekeliruan koordinat terhadap pulau tersebut dan meminta fasilitasi kepada Kementerian Dalam Negeri.

Dari beberapa dokumen yang ada pihaknya melihat bahwa dokumen yang paling kuat adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan) dan Gubernur Sumut (Raja Inal Siregar) disaksikan Mendagri (Rudini).

“Dalam dokumen itu jelas garis batasnya yang menunjukkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh,” ungkap Syakir yang menegaskan tidak ada kompromi terhadap tapal batas.

Editor: Tim Redaksi

Media Online