MITRABERITA.NET | Seorang pria berinisial HB (51) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen dalam penggerebekan di sebuah rumah di Gampong Paya Barat, Kecamatan Peudada, Bireuen.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram. Pengerebekan dilakukan pada Rabu 25 Juni 2025.
Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bireuen, yang dilakukan hanya beberapa hari menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, HB ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, yang disimpan di dalam salah satu rumah di Kecamatan Peudada.
“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Bersamanya, kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ujar Tuschad, dalam keterangannya di Bireuen, Kamis 26 Juni 2025.
Tuschad menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
Merespons cepat laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
“Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada. Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari YON, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni tujuh paket besar sabu dengan berat total 6.395,15 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas berwarna putih tosca, dan satu dompet kulit.
Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum, khususnya dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli dan aktif memberikan informasi tentang peredaran narkotika. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, apalagi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” pungkasnya.
Editor: Redaksi