MITRABERITA.NET | Harta kekayaan Deddy Corbuzier, yang kini menjabat staf khusus Menteri Pertahanan bidang Komunikasi Sosial dan Publik, tercatat mencapai Rp953,02 miliar.
Angka yang fantastis mencapai hampir Rp1 triliun itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deddy dilantik sebagai pejabat negara pada Selasa 11 Februari 2025. Sesuai aturan, usai pelantikan, dia wajib melaporkan seluruh harta kekayaannya melalui sistem e-LHKPN.
Dari data e-LHKPN KPK media, Sabtu 7 Juni 2025, Deddy Corbuzier melaporkan hartanya per 8 Mei 2025 lalu dengan nama Deddy Cahyadi. Total kekayaan yang dilaporkan Rp953.021.579.571.
Hartanya yang bernilai fantastis itu tercatat dalam berbagai bentuk, di antaranya 19 bidang tanah dan bangunan. Yang menarik, aset milik Deddy Corbuzier tersebut bertebaran di Tangerang dan Medan.
Berikut rincian harta kekayaan Deddy Corbuzier:
1. Tanah dan bangunan: Rp66.599.664.431
2. Alat transportasi: Rp2.195.000.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp496.152.007.876
4. Surat berharga: Rp386.130.385.400
5. Kas dan setara kas: Rp21.677.713.754
Jumlah properti tanah dan bangunan yang dimiliki Deddy Corbuzier mencapai lebih dari Rp66,5 miliar. Sebagian besar berlokasi di Tangerang, Provinsi Banten, dan selebihnya di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Daftar lengkap aset properti milik Deddy Corbuzier:
1. Tanah dan bangunan seluas 198/226 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp3.272.400.000
2. Tanah dan bangunan seluas 96/72 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp1.400.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 72/54 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp1.150.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 135/216 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp3.025.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 120/192 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp3.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas180/288 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp4.300.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 213/54 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp2.310.000.000
8. Tanah dan bangunan seluas 210 meter persegi tanah di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp1.470.000.000
9. Tanah seluas 109 meter persegi tanah di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp784.000.000
10. Tanah seluas 180/300 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp5.100.000.000
11. Tanah dan bangunan seluas 223/444 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp3.345.000.000
12. Tanah dan bangunan seluas 177/396 meter persegi di Kabupaten Tangerang senilai Rp2.655.000.000
13. Tanah dan bangunan seluas 60/96 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp1.800.000.000
14. Tanah dan bangunan seluas 1.000/900 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp28.498.264.431
15. Tanah dan bangunan seluas 230/400 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp2.500.000.000
16. Tanah dan bangunan seluas 72/96 meter persegi di Kabupaten Tangerang senilai Rp900.000.000
17. Tanah dan bangunan seluas 200/180 meter persegi di Kota Medan senilai Rp800.000.000
18. Tanah seluas 156 meter persegi di Kota Medan senilai Rp150.000.000
19. Tanah seluas 133 meter persegi di Kota Medan senilai Rp140.000.000
Di samping itu, Deddy Corbuzier juga melaporkan alat transportasi yang terdiriĀ atas Mobil Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT Tahun 2016 senilai Rp595.000.000 dan mobil Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T Tahun 2020 senilai Rp1.600.000.000
Deddy Corbuzier juga memiliki harta kekayaan terbesar dari harta bergerak lainnya dan surat berharga yang jika ditotal berjumlah Rp882,28 miliar. Selain itu, tercatat Deddy memiliki utang sebesar Rp19.733.191.890.
Sumber: INews.id | Editor: Redaksi