Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Diduga Murni Tindak Pidana Penyelundupan Manusia

  • Bagikan
Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Diduga Murni Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Foto: Humas Polri

MitraBerita | Etnis Rohingya yang terdampar 4 mil dari perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Hal tersebut ditegaskan dengan penangkapan tiga terduga pelaku, yaitu F (35), A (33), dan I (32), sementara delapan orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji pada 17 Oktober 2024 lalu.

Keberadaan kapal yang terombang-ambing sehari setelahnya memicu penyelidikan, di mana ditemukan 150 etnis Rohingya di dalamnya, dengan tiga di antaranya sudah meninggal dunia.

“Pengungkapan ini berawal dari penemuan mayat di perairan Labuhan Haji dan penemuan kapal dengan 150 etnis Rohingya. Mereka diketahui berangkat dari Cox’s Bazar pada 9—12 Oktober,” jelas Joko dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin 21 Oktober 2024.

Kapal KM Bintang Raseuki, diketahui dimiliki warga setempat dan diduga dibeli sebulan lalu dengan harga Rp 580 juta. Para imigran Rohingya, yang telah tiba di Perairan Aceh Selatan pada 16 Oktober, sebelumnya lepas dari laut Andaman dan berencana menuju Malaysia.

Dari informasi yang diperoleh, sebanyak 216 orang etnis Rohingya berangkat, namun sekitar 50 orang diduga berhasil mencapai Pekanbaru setelah membayar biaya perjalanan.

Dirreskrimum Polda Aceh Ade Harianto menegaskan bahwa situasi ini mempertegas bahwa kasus ini adalah murni tindak pidana perdagangan manusia. Para pelaku kini diancam dengan pasal-pasal serius dalam undang-undang terkait keimigrasian dan perdagangan orang.

“Tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Selatan akan menangani perkara ini, sementara penanganan etnis Rohingya akan dikoordinasikan dengan imigrasi dan organisasi internasional terkait,” tutup Ade.

  • Bagikan