Indeks

Elemen Sipil Kecewa, Ratusan Miliar APBA Dikucurkan untuk Lembaga Vertikal

  • Bagikan
Elemen Sipil Kecewa, Ratusan Miliar APBA Dikucurkan untuk Lembaga Vertikal. Foto: Dokumen untuk MITRABERITA

MITRABERITA.NET | Elemen sipil di Aceh mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Pemerintah Aceh yang mengucurkan dana hibah ratusan miliar rupiah kepada lembaga vertikal, yaitu lembaga yang berada di bawah struktur pemerintahan pusat.

Keputusan ini dianggap tidak tepat, mengingat kondisi sosial ekonomi Aceh yang masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk tingginya angka kemiskinan dan rendahnya kualitas infrastruktur dasar.

Perwakilan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan bahwa dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat Aceh, seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Mereka berpendapat bahwa lembaga vertikal sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui anggaran negara (APBN), sehingga penggunaan anggaran daerah untuk mendanai lembaga tersebut dianggap kurang relevan dan tidak efisien.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Di tengah kondisi Aceh yang masih bergelut dengan masalah kemiskinan dan keterbelakangan, anggaran daerah seharusnya difokuskan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, bukan dialokasikan untuk lembaga yang sudah dibiayai oleh APBN,” tegas Koordinator Elemen Sipil Aceh, Verri Al-Buchari, dalam keterangannya kepada MITRABERITA.NET, Rabu malam 22 Januari 2025.

Menurut data yang diperoleh, periode 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan dana hibah kepada lembaga vertikal sebesar Rp 300,8 miliar.

Dana terbesar diberikan pada masa pemerintahan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh, kemudian dilanjutkan pada masa Marzuki Ahmad dan Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

Selain itu, elemen sipil juga menyoroti potensi konflik kepentingan yang dapat muncul akibat pemberian hibah tersebut.

Pihaknya khawatir lembaga vertikal yang menerima hibah akan kehilangan independensinya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.

Selain itu, langkah ini dianggap dapat membuka peluang penyalahgunaan anggaran jika tidak ada mekanisme pengawasan yang jelas dan ketat.

“Pembagian dana hibah ini dapat menciptakan konflik kepentingan yang berisiko mengganggu tata kelola pemerintahan dan mengalihkan anggaran dari prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Ia mendorong ke depan pengelolaan anggaran di Pemerintah Aceh lebih bijak dan transparan, serta fokus pada kebutuhan mendesak rakyat Aceh.

“Kami mendesak pemerintah Aceh lebih memprioritaskan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola anggaran daerah yang lebih efisien dan transparan,” tutupnya.

  • Bagikan
Exit mobile version