Edukasi Pelajar, Kejati Aceh Kembali Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

Edukasi Pelajar, Kejati Aceh Kembali Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah. Foto: Penkum Kejati Aceh

MITRABERITA.NET | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali menggelar program tahunan penyuluhan dan penerangan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa yang berintegritas dan sadar hukum.

Pada hari Rabu, 22 Januari 2025, tim penyuluh hukum yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum dan Humas, Ali Rasab Lubis, mengunjungi SMA Negeri 8 Banda Aceh yang berlokasi di Jalan Tgk. Chik Dipineung Raya, Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Ali Rasab Lubis, dalam penyuluhannya, menjelaskan kepada para siswa mengenai definisi hukum serta peran penting jaksa dalam penegakan hukum.

Ia menyebutkan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan negara yang dibuat oleh pejabat berwenang dan bersifat mengikat serta memaksa. Pelanggaran terhadap hukum, jelasnya, akan berujung pada sanksi.

“Oleh karena itu, kenali hukum dan jauhi hukuman,” kata Ali Rasab kepada para Pelajar yang menyimak edukasi hukum tersebut.

Selain itu, ia juga mengingatkan siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, di era digital ini banyak pengguna media sosial yang terjerat hukum akibat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk dalam kasus judi online dan perundungan (bullying).

“Bercanda dengan teman, termasuk mengedit foto untuk diunggah di media sosial, dapat memiliki konsekuensi hukum jika ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Ali Rasab.

Jaksa Fungsional, Amanto, juga turut memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan pelajar untuk menjauhi narkoba karena selain melanggar hukum, narkoba dapat merusak tubuh dan masa depan.

“Penyalahgunaan narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelanggaran terhadap undang-undang ini bisa berujung pada pidana penjara,” kata Amanto.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini disambut baik oleh siswa-siswi SMAN 8 Banda Aceh. Mereka terlihat antusias bertanya terkait masalah hukum. Suasana semakin meriah saat Ali Rasab Lubis memberikan hadiah berupa payung kepada siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar.

Sebagai simbol apresiasi, pada akhir acara, Kasi Penkum Kejati Aceh menyerahkan cendera mata kepada pihak sekolah yang diterima langsung oleh Kepala SMA Negeri 8 Banda Aceh, Nurrizayani, S.Pd.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus mendorong mereka untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas.