MITRABERITA.NET | Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menanggapi kasus penembakan terhadap 5 pekerja migran Indonesia oleh aparat Malaysia, yang mana dua diantaranya merupakan Warga Aceh.
Ia meminta kepada Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum kepada para korban WNI.
“Kita meminta KBRI dan Kemenlu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” kata Safrizal.
Hal itu disampaikan dalam rilis kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis 30 Januari 2025. Ia meminta Kemlu mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan.
“Dalam hal ini, kita minta KBRI Kuala Lumpur untuk terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” kata Safrizal.