DAERAH

DSI Banda Aceh Matangkan Strategi Pengawasan Syariat Berbasis Gampong

×

DSI Banda Aceh Matangkan Strategi Pengawasan Syariat Berbasis Gampong

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, memimpin rapat penguatan pengawasan dan pelaksanaan Syariat Islam berbasis gampong bersama jajaran Bidang Pengembangan Syariah, Senin (5/1/2026). Foto: Humas DSI Banda Aceh

MITRABERITA.NET | Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S, bersama jajaran Bidang Pengembangan Syariah, menggelar rapat khusus terkait peningkatan pengawasan dan pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, pada Senin 5 Januari 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Bidang Pengembangan Syariah itu dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Syariah Wirzaini Usman, serta para Kepala Seksi terkait, yakni Kasi Bina Hukum Keluarga Mustafa dan Kasi Hukum Perundang-undangan M. Rizal.

Dalam rapat tersebut, pihaknya secara khusus membahas strategi penguatan pengawasan Syariat Islam di gampong yang ada di Kota Banda Aceh, sebagai lingkungan paling dekat dengan kehidupan masyarakat.

Salah satu yang menjadi bahasan adalah penguatan peran Muhtasib Gampong dan aparatur gampong (Pageu Gampong) yang menjadi fokus utama. DSI Banda Aceh menilai bahwa optimalisasi fungsi aparatur gampong merupakan kunci agar pelaksanaan Syariat Islam dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi lintas unsur, serta sinergi antar aparat gampong dalam menjalankan fungsi pengawasan secara persuasif dan edukatif.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, menegaskan bahwa pengawasan Syariat Islam harus dimulai dari lingkungan terdekat masyarakat.

“Gampong adalah benteng awal pelaksanaan Syariat Islam. Karena itu, Muhtasib Gampong dan aparatur gampong harus diperkuat, baik dari sisi pemahaman, koordinasi, maupun komitmen, agar pengawasan dapat berjalan secara persuasif dan berkelanjutan,” tegas Alimsyah dalam arahannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Syariah Wirzaini Usman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menggelar pertemuan bersama Ketua dan Koordinator Muhtasib Kecamatan.

Menurutnya, pertemuan lanjutan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di lapangan, memperkuat koordinasi antar-Muhtasib, serta menyusun langkah-langkah operasional yang lebih konkret dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Syariat Islam di tingkat gampong.

Melalui penguatan sistem pengawasan dari akar rumput ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap pelaksanaan Syariat Islam di tengah masyarakat dapat semakin optimal, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Editor: Redaksi

Media Online