MITRABERITA.NET | Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Dr. Usman Lamreung menanggapi kritik yang dilontarkan sejumlah mantan direksi Bank Aceh Syariah (BAS) terhadap kondisi manajemen bank daerah itu saat ini.
Dr Usman Lamreung yang juga pengamat politik dan kebijakan publik di Aceh menilai kritik yang dilontarkan mantan direksi adalah pernyataan yang tidak pantas, apalagi mereka yang turut mewariskan berbagai persoalan mendasar di tubuh BAS.
Dalam rilis pers kepada awak media, pada Senin 21 April 2025, Usman Lamreung menegaskan kondisi manajerial BAS yang saat ini disorot publik merupakan konsekuensi langsung dari tata kelola yang tidak sehat di masa kepemimpinan sebelumnya.
“Kepemimpinan sebelumnya dinilai gagal membentuk karakter karyawan yang profesional, mandiri, dan siap membawa BAS ke arah yang lebih baik setelah mereka pensiun,” kata dia.
Wakil Rektor I Unaya itu mengungkapkan, kepemimpinan masa lalu juga gagal menciptakan struktur organisasi yang sehat dan independen. Akibatnya, manajemen BAS tumbuh dalam pola kerja yang sarat kepentingan pribadi dan jauh dari prinsip meritokrasi.
“Salah satu dampak paling nyata adalah buruknya praktik manajerial, terutama dalam proses rekrutmen dan promosi jabatan yang lebih banyak didasarkan pada asal daerah, kedekatan keluarga, dan hubungan personal dengan pimpinan, bukan pada kompetensi,” tegasnya.
Itu sebabnya, Usman menilai budaya nepotisme yang telah mengakar selama bertahun-tahun di BAS membuat banyak individu menduduki posisi strategis bukan karena kapabilitas, melainkan karena koneksi.
Ia juga menganggap direksi saat ini pun merupakan produk dari sistem instan yang tidak sehat sebelumnya.
“Kalau ada mantan pimpinan yang menertawakan kondisi sekarang, sejatinya mereka sedang mencemooh hasil dari kebijakan yang dulu mereka buat sendiri,” imbuhnya.
Usman kembali menegaskan bahwa tidak etis ketika ada seorang mantan pimpinan yang unjuk diri dan “mencuci tangan” serta menyalahkan manajemen saat ini.
Dari berbagai persoalan tersebut, Usman Lamreung mengingatkan perlunya reformasi menyeluruh di tubuh BAS, termasuk penempatan orang orang profesional.
“Harus ada penempatan individu yang profesional dan kompeten. Bank ini harus dibenahi total. Perlu peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus memperketat pengawasan, sehingga BAS bisa lebih baik,” katanya.
“Dengan pengawasan yang konsisten dan gebrakan reformasi internal, BAS masih memiliki peluang untuk bangkit dan menjadi lembaga keuangan yang profesional, sehat, dan dapat dipercaya,” tutupnya.