PARLEMEN

DPRA Tetapkan Prolega Prioritas 2026, Qanun Ganja Medis hingga Energi Jadi Sorotan

×

DPRA Tetapkan Prolega Prioritas 2026, Qanun Ganja Medis hingga Energi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Foto: Humas DPRA

MITRABERITA.NET | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh resmi menetapkan sejumlah Rancangan Qanun Aceh dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (12/3/2026).

Penetapan tersebut menjadi langkah strategis legislatif Aceh dalam merancang arah kebijakan hukum daerah secara lebih terencana, terukur, dan sistematis. Prolega sendiri merupakan instrumen penting dalam memastikan pembentukan qanun berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta selaras dengan agenda pembangunan daerah.

Dalam laporan yang disampaikan Badan Legislasi DPRA, penyusunan Prolega merupakan amanat konstitusional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Regulasi tersebut menegaskan peran Badan Legislasi sebagai pusat perencanaan pembentukan qanun di Aceh.

Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, menjelaskan bahwa proses penyusunan Prolega dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Aceh. Salah satu tahapan penting berlangsung pada rapat bersama 26 November 2025 yang melibatkan unsur eksekutif, termasuk Biro Hukum Setda Aceh serta berbagai satuan kerja perangkat daerah.

“Dari hasil pembahasan bersama tersebut, disepakati sebanyak 11 judul Rancangan Qanun Aceh sebagai Prolega Prioritas Tahun 2026, baik yang berasal dari inisiatif DPRA maupun usulan Pemerintah Aceh,” ujar Irfansyah dalam rapat tersebut.

Tak hanya itu, DPRA juga menetapkan 11 rancangan qanun tambahan yang masuk dalam kategori Prolega Tambahan 2026. Rancangan ini bersifat fleksibel dan dapat dibahas sesuai kebutuhan serta dinamika kebijakan daerah yang berkembang.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam Prolega tahun depan. Di antaranya Rancangan Qanun tentang legalisasi ganja medis, pengelolaan air limbah, kemandirian energi Aceh, penyelenggaraan pendidikan, hingga revisi qanun terkait lembaga adat, baitul mal, ketertiban umum, dan sektor perikanan.

Penetapan qanun ganja medis diprediksi menjadi salah satu pembahasan paling krusial dan menyita perhatian publik, mengingat sensitivitas isu tersebut baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun sosial budaya di Aceh.

Badan Legislasi DPRA menegaskan bahwa meskipun telah ditetapkan sebagai prioritas tahunan, proses legislasi tetap bersifat dinamis. Dalam kondisi tertentu yang mendesak, DPRA maupun Gubernur Aceh tetap memiliki kewenangan mengajukan rancangan qanun di luar Prolega sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan ditetapkannya Prolega Prioritas 2026 ini, DPRA diharapkan mampu melahirkan regulasi yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan Aceh ke arah yang lebih berkelanjutan. []

Media Online