MITRABERITA.NET | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan kerja dari rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur pada Kamis 17 Juli 2025.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh, menandai momen penting dalam pertukaran pengetahuan antarwilayah di Indonesia.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi banding, khususnya untuk mendalami pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Aceh dan implementasi Syariat Islam dalam tata kelola pemerintahan daerah.
DPRD Jawa Timur menilai Aceh memiliki pengalaman unik dan kompleks dalam hal otonomi daerah, yang dapat menjadi pembelajaran berharga bagi provinsi lain.
Anggota DPR Aceh, Tati Meutia Asmara yang didampingi Sekretaris DPRA, Khudri, dalam sambutannya menyambut baik kedatangan rombongan dari Jawa Timur.
Tati Meutia menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antar-lembaga legislatif dalam membangun pemahaman lintas daerah.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi informasi, baik mengenai dinamika pelaksanaan otonomi khusus maupun proses legislasi terkait Syariat Islam yang telah kami jalankan,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan DPRD Jawa Timur menyampaikan bahwa Aceh dipilih sebagai lokasi studi banding karena kekhususannya dalam sistem pemerintahan.
“Aceh memiliki latar belakang sejarah, budaya, dan regulasi yang berbeda dibanding provinsi lain, khususnya dalam penerapan Syariat Islam. Ini menjadi hal penting yang perlu kami pelajari lebih lanjut,” ungkap perwakilan DPRD Jawa Timur.
Pertemuan ini berlangsung dalam format diskusi terbuka, di mana kedua pihak bertukar pikiran terkait tantangan dan capaian yang dirasakan masing-masing daerah.
Beberapa topik utama yang dibahas mencakup pelaksanaan dana otonomi khusus, regulasi hukum daerah, peran legislatif dalam pengawasan, serta bagaimana membangun harmoni antara kebijakan daerah dengan hukum nasional.
Para anggota DPRD Jawa Timur juga menyoroti pentingnya aspek sosial dan budaya dalam mendukung implementasi kebijakan daerah. Mereka mengapresiasi bagaimana masyarakat Aceh turut aktif dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Syariat Islam sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Selain diskusi formal, kunjungan ini juga diisi dengan peninjauan dokumen kebijakan, peraturan daerah, dan program-program strategis yang telah dijalankan DPR Aceh dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi refleksi dari semangat kebersamaan dalam membangun Indonesia yang lebih baik melalui kolaborasi antardaerah.
DPR Aceh berharap kunjungan ini bukan hanya menjadi ajang studi banding sesaat, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa depan.
Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat menjadi inspirasi bagi DPRD Jawa Timur dalam merumuskan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya.
Begitu pula bagi DPR Aceh, dialog lintas daerah ini memperkaya wawasan dan membuka ruang evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.