MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau masyarakat untuk tidak mengeluarkan sampah rumah tangga selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan menyusul penghentian sementara aktivitas pelayanan kebersihan selama masa libur bersama yang diperkirakan berlangsung pada 21 hingga 24 Maret 2026.
Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, mengatakan bahwa seluruh petugas kebersihan akan diliburkan selama periode tersebut, termasuk sopir, kernet, mandor, hingga petugas retribusi.
“Memasuki libur bersama Idulfitri, para petugas kebersihan di lingkungan DLH Aceh Besar juga kita liburkan. Artinya, aktivitas pengangkutan dan pembersihan sampah akan terhenti sementara waktu,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Menurutnya, penghentian layanan ini tidak hanya terjadi pada tingkat pengangkutan, tetapi juga berdampak pada operasional fasilitas pembuangan akhir.
Ia menjelaskan bahwa Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional yang berlokasi di Blang Bintang, yang merupakan fasilitas milik Pemerintah Aceh, juga tidak beroperasi selama masa libur.
“TPA Regional di Blang Bintang juga tidak aktif. Jadi meskipun sampah diangkut, tidak ada tempat pembuangan,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat seluruh sistem pengelolaan sampah di Aceh Besar untuk sementara tidak berjalan, sehingga diperlukan peran aktif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri.
Muwardi mengimbau warga agar tidak mengeluarkan sampah ke luar rumah atau ke pinggir jalan selama masa libur, guna menghindari penumpukan sampah yang dapat menimbulkan bau tidak sedap dan gangguan kesehatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak mengeluarkan sampah dari pagar rumah, karena tidak ada petugas yang mengangkut,” tegasnya.
Ia menambahkan, penumpukan sampah di ruang terbuka berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak sehat, terlebih di tengah suasana perayaan Idulfitri yang seharusnya berlangsung bersih dan nyaman.
DLH Aceh Besar memastikan bahwa layanan kebersihan akan kembali normal setelah masa libur berakhir.
“Insya Allah mulai tanggal 25 Maret 2026, petugas kebersihan sudah kembali aktif dan pelayanan pengangkutan sampah berjalan seperti biasa,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini serta turut berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan selama libur lebaran, demi menciptakan suasana yang tetap asri dan sehat di seluruh wilayah Aceh Besar. []

















