DAERAH

Diskominfo Aceh Besar Komit Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik

×

Diskominfo Aceh Besar Komit Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Aceh Besar Komit Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik. Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Integritas Informasi Publik Kabupaten Aceh Besar” yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh di Hotel The Pade, Kamis 7 Agustus 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Aceh Besar, Khairul Huda, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi pemerintahan.

“Kita berkomitmen mendukung dan meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Ke depan, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Khairul juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menuntut seluruh badan publik memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kapasitas layanan informasi, agar pengelolaan informasi publik di Aceh Besar semakin optimal. Ini demi mendukung transparansi pemerintahan yang bersih, efisien, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Dalam FGD tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal AR mengungkapkan bahwa saat ini baru lima gampong di Aceh Besar yang memiliki PPID, dari ratusan gampong yang ada.

“Padahal setiap gampong wajib memiliki PPID sebagai ujung tombak keterbukaan informasi di tingkat akar rumput,” kata Safrizal.

“Kami mencatat sudah ada 759 ribu unduhan informasi publik dari total 7.000 data yang disediakan. Ini menunjukkan antusiasme publik yang tinggi terhadap akses informasi,” bebernya.

Sementara itu, Ir Aida Soraya, Pranata Humas Ahli Muda dari Diskominsa Aceh, menegaskan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik.

“Kita sangat mendukung langkah Kominfo Aceh Besar. Tapi perlu diingat, ini bukan kerja satu dinas saja. Harus ada kerja sama lintas sektor agar keterbukaan informasi benar-benar berjalan efektif,” katanya.

Editor: Redaksi

Media Online