Disdikbud dan Kejari Aceh Besar Sepakat: Pentingnya Pendidikan Hukum Sejak Dini

Disdikbud dan Kejari Aceh Besar Sepakat: Pentingnya Pendidikan Hukum Sejak Dini. Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar kembali menegaskan komitmennya dalam menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda.

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar. Penandatanganan berlangsung di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis 15 Mei 2025.

Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil, dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, sebagai kelanjutan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah berjalan sejak tahun 2020.

Dalam sambutannya, Bahrul Jamil menjelaskan bahwa meskipun program JMS telah dilaksanakan sejak 2020, Nota Kesepakatan baru dibuat mulai 2021 dan terus diperpanjang secara berkala.

“Nota kesepakatan baru dibuat di Tahun 2021 dengan tenggat waktu selama dua tahun, 2021–2022, selanjutnya 2023–2024, dan Nota Kesepakatan yang kita lakukan hari 2025–2026,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sasaran utama program ini adalah siswa jenjang SMP, dengan pemateri dari pihak Kejari, sementara penjadwalan diserahkan kepada tim JMS agar disesuaikan dengan kalender akademik sekolah.

“Sasaran JMS adalah siswa jenjang SMP dengan pemateri dari Kejari sedangkan jadwal pelaksanaan kita kembalikan ke tim JMS agar bisa disesuaikan dengan jadwal sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi menyambut baik kerja sama ini, dan menilai program JMS sejalan dengan misi lembaganya dalam menyebarluaskan nilai-nilai hukum kepada masyarakat sejak usia dini.

“Kegiatan ini untuk menanamkan sikap memahami hukum bagi siswa sehingga disaat dewasa mereka mengetahui mana yang hak dan kewajiban dalam mematuhi hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kontinuitas program agar berdampak nyata bagi peserta didik.

“Kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya dan juga yang akan dilakukan ke depan harapannya dari tahun ke tahun mempunyai implikasi impact positif kepada siswa dan bukan hanya formalitas seremoni semata,” pungkasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Disdikbud Aceh Besar Fahrurrazi, para Kabid, pejabat fungsional Disdikbud Aceh Besar, serta jajaran Kejari Aceh Besar.