DAERAHEKONOMI & BISNIS

Dekranasda Aceh Besar Perkuat UMKM Lokal, Legalitas Jadi Kunci Sukses Ekspor

×

Dekranasda Aceh Besar Perkuat UMKM Lokal, Legalitas Jadi Kunci Sukses Ekspor

Sebarkan artikel ini
Ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Besar, Hj Rita Mayasari mengunjungi sentra kerajinan anyaman rotan di Gampong Kueh, Kecamatan Lhoknga, Senin 13 Oktober 2025. Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar, Hj Rita Mayasari, mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh Besar untuk segera memiliki legalitas usaha.

Menurutnya, kepemilikan izin resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan sertifikasi halal menjadi faktor penting agar produk lokal dapat lebih mudah dipasarkan, dipromosikan, dan menembus pasar internasional.

Ajakan tersebut disampaikan Hj Rita dalam kegiatan pembinaan sentra kerajinan anyaman rotan di Gampong Kueh, Kecamatan Lhoknga, Senin 13 Oktober 2025. Ia menegaskan legalitas usaha bukan sekadar syarat administratif, melainkan bukti kesiapan UMKM Aceh Besar untuk bersaing di era globalisasi dan digitalisasi ekonomi.

“Kita berharap para pelaku UMKM tidak hanya fokus pada produksi dan kualitas, tetapi juga memiliki legalitas yang sah. Dengan legalitas, produk kita lebih mudah dipercaya dan dipromosikan, bahkan bisa masuk ke pasar luar negeri,” ujar Hj Rita.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa masih banyak pelaku usaha yang memiliki potensi besar namun terkendala pada aspek administrasi dan perizinan. Padahal, pemerintah daerah telah menyediakan layanan perizinan digital yang mudah, cepat, dan gratis melalui berbagai dinas teknis.

“Sekarang prosesnya jauh lebih sederhana. Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus izin usaha. Justru dengan legalitas, UMKM bisa memperoleh banyak manfaat seperti akses pembiayaan, bantuan promosi, hingga kesempatan mengikuti pameran nasional dan internasional,” tambah istri Bupati Aceh Besar, H. Syeh Muharram Idris.

Dekranasda Aceh Besar, lanjutnya, terus berkomitmen memperkuat posisi produk kerajinan daerah yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat. Fokus pembinaan tahun 2025 diarahkan pada sentra-sentra kerajinan unggulan, seperti anyaman rotan, bordir, kuliner khas, dan kriya kayu.

“Kami ingin produk Aceh Besar memiliki daya saing tinggi, baik dari segi kualitas maupun keunikan desain. Karena itu, Dekranasda terus mendampingi para pengrajin agar berinovasi, memperbaiki kemasan, dan menjaga mutu produk,” jelasnya.

Hj Rita menegaskan, legalitas usaha adalah pintu masuk utama bagi produk Aceh Besar untuk dikenal di pasar nasional dan internasional. Ia juga mengapresiasi semangat para pengrajin rotan di Gampong Kueh yang tetap menjaga warisan budaya lokal di tengah tantangan modernisasi.

“Kerajinan rotan dari Aceh Besar adalah kebanggaan kita semua. Saya yakin, jika pelaku usaha tertib administrasi dan terus meningkatkan kualitas, produk lokal kita akan mampu bersaing di pasar global,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Media Online