Darwati A. Gani: Keseriusan Polri Memberantas TPPO Bukti Kehadiran Negara Melindungi Warganya

Darwati A. Gani. Foto: DPD RI

MITRABERITA.NET | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Aceh dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Darwati menaruh perhatian khusus pada persoalan human trafficking jaringan internasional yang diungkap Polri, khususnya yang melibatkan korban anak di bawah umur.

Darwati menilai, keberhasilan Polda Aceh dalam membongkar Kasus TPPO merupakan langkah nyata dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi kelompok rentan.

Mantan anggota DPRA itu mengatakan penegakan hukum terhadap para pelaku perdagangan orang harus menjadi tegas dan prioritas karena menyangkut martabat dan keselamatan warga negara.

“Saya menilai kinerja Polda Aceh sangat efektif, terutama dalam penanganan kasus TPPO yang melibatkan jaringan lintas negara dan korban anak di bawah umur. Ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kelompok rentan,” ujar Darwati, Senin 23 Juni 2025.

Sebagaimana informasi, beberapa waktu lalu Polda Aceh berhasil menangkap terduga pelaku TPPO berinisial RH (55), warga Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Wanita paruh baya itu ditangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, saat hendak terbang ke Malaysia. RH diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang dan menjual seorang gadis 16 tahun, warga Aceh Besar.

Korban sebelumnya ditemukan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia pada Desember 2024. Saat ini, RH telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Darwati menambahkan, keseriusan Polri, khususnya Polda Aceh, dalam memberantas TPPO adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan perdagangan orang dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mencurigai adanya penyalahgunaan dokumen perjalanan, informasi pekerjaan dengan tawaran gaji tinggi, atau indikasi lainnya yang mengarah pada praktik TPPO, saya minta segera dilaporkan ke Polda Aceh atau kantor polisi terdekat,” imbau Darwati.

Sebagai tokoh yang selama ini dikenal peduli terhadap isu perempuan dan anak, Darwati berharap penanganan kasus-kasus TPPO terus menjadi prioritas di Aceh.

“Sinergi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum harus terus ditingkatkan,” pungkasya.

Editor: Redaksi