PEMERINTAHANUTAMA

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Wagub Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo

171
×

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Wagub Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas pengembalian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun untuk percepatan pemulihan pascabencana, Sabtu (10/1/2026). Foto: Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis yang sangat membantu percepatan pemulihan Aceh pascabencana, khususnya akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyebut pengembalian anggaran ini menjadi bukti nyata perhatian Presiden terhadap kebutuhan daerah, terutama dalam kondisi darurat dan masa pemulihan. Sebelumnya, anggaran TKD Aceh sempat mengalami pemangkasan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian besar kepada Aceh, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Selain Presiden, Pemerintah Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dinilai berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, sehingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.

Pengembalian anggaran TKD Aceh ini berawal dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang digelar di Banda Aceh.

Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Aceh secara langsung menyampaikan permintaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar anggaran TKD Aceh dikembalikan demi mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir.

Rapat strategis tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI. Di sela rapat, Dasco langsung menghubungi Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan telepon.

Setelah berbincang singkat, Dasco menyerahkan telepon tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya untuk melanjutkan komunikasi langsung dengan Presiden.

Tak lama setelah percakapan tersebut, Menteri Keuangan memastikan bahwa anggaran TKD Aceh tetap utuh dan tidak mengalami pemotongan.
“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh, enggak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, Fadhlullah juga mendorong pemerintah pusat agar mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.

Ia menekankan agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi keluarga dengan rumah rusak berat tidak menunggu hingga hunian sementara (huntara) selesai dibangun.

Menurutnya, jika pencairan bantuan menunggu pembangunan huntara rampung, proses pemulihan masyarakat di pengungsian akan berlangsung lebih lama dan berpotensi menambah beban warga terdampak.

Ia menegaskan bahwa data penerima bantuan telah divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Wakil Gubernur Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni Pemerintah Aceh selama ini mencapai Rp98 juta per unit.

Karena itu, ia berharap besaran bantuan untuk rumah rusak ringan, sedang, dan berat dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kondisi di Aceh. Saat ini, bantuan pemerintah pusat untuk rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

“Kami mohon hal ini dapat dipertimbangkan kembali oleh kementerian terkait, demi percepatan pemulihan dan kualitas hunian masyarakat pascabencana,” pungkas Fadhlullah.

Pengembalian anggaran TKD Aceh tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh secara berkelanjutan.

Editor: Redaksi

Media Online