TNI/POLRI

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polresta Banda Aceh Dites Urine Secara Acak

×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polresta Banda Aceh Dites Urine Secara Acak

Sebarkan artikel ini
Personel Polresta Banda Aceh menjalani tes urine mendadak yang digelar Sipropam sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan memastikan lingkungan kepolisian bersih dari penyalahgunaan narkoba, Senin (23/2/2026). Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Upaya memperkuat integritas dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian terus dilakukan. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banda Aceh menggelar tes urine mendadak terhadap sejumlah personel pada Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesaat setelah apel pagi sebagai langkah mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap personel, baik dari staf maupun anggota operasional.

Tes urine ini merupakan tindak lanjut perintah Polda Aceh yang disampaikan oleh Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah melalui Kabid Propam Bulang Bayu Samudra berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/35/II/HUK.12.10/2026 tertanggal 22 Februari 2026.

Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan oleh Propam bekerja sama dengan Sidokkes yang melakukan pengambilan sampel urine secara langsung kepada anggota yang dipilih secara random tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam AKP Adi Suryono menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus komitmen institusi dalam memberantas narkoba.

“Kegiatan cek urine ini merupakan wujud komitmen kita dalam rangka bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan internal Polresta Banda Aceh. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di institusi Polri,” tegas Kasi Propam.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya tegaskan, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini menyangkut integritas, disiplin, dan kehormatan institusi, bila ditemukan maka akan dilakukan penindakan baik disiplin maupun KKEP,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banda Aceh berharap seluruh personel tetap menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh. []

Media Online