MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syeh Muharram) menegaskan pentingnya percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Syeh Muharram dalam Rapat Koordinasi di Kantor Dinas Perkim Aceh, Selasa 2 September 2025.
Dalam rapat yang dihadiri berbagai unsur pemerintah kabupaten, BPN, camat, hingga forum keuchik Kecamatan Leupung tersebut, Bupati menekankan proyek vital ini tidak boleh terhambat oleh persoalan teknis maupun birokrasi.
“Waktu kita sangat sempit, jangan sampai dana yang sudah dianggarkan justru hilang karena kelalaian. Pembebasan lahan harus segera dipercepat,” tegas Syeh Muharram.
Selain itu, Bupati juga menyoroti penamaan proyek. Ia meminta nomenklatur pembangunan harus jelas, yakni SPAM Regional Aceh Besar–Banda Aceh, bukan sebaliknya. Menurutnya, hal itu menyangkut marwah daerah.
Lebih jauh, Syeh Muharram mendorong para camat, mukim, dan keuchik untuk gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa ketersediaan air bersih adalah kebutuhan dasar, sehingga masyarakat perlu mendukung penuh pembebasan lahan.
“Sampaikan kepada warga, ini untuk kepentingan kita semua. Air pegunungan yang selama ini langsung terbuang ke laut harus bisa ditampung melalui waduk dan dimanfaatkan masyarakat. Kalau SPAM ini berhasil, Aceh Besar dan Banda Aceh sama-sama akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, dalam kesempatan itu menjelaskan, proses pengadaan tanah SPAM sudah bergulir sejak 2022 dengan total kebutuhan sekitar 109 bidang lahan di Kecamatan Leupung. Meski sempat terhenti pada 2024 karena persiapan PON Aceh, kini proses kembali dilanjutkan.
Menurut Aznal, pembangunan SPAM Regional menjadi salah satu proyek prioritas karena kebutuhan air bersih terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Aceh Besar maupun Banda Aceh.
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan, AP, menambahkan, masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan ini. Namun, ia mengingatkan perlunya kehati-hatian agar status tanah, terutama tanah wakaf atau kasesa, tidak menimbulkan persoalan hukum.
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Pemkab Aceh Besar untuk mendukung percepatan pembangunan SPAM Regional. Proyek strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjamin layanan air bersih bagi masyarakat Aceh Besar dan Banda Aceh.
Editor: Redaksi













