MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syeh Muharram, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026.
Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Jumat 19 September 2025, membahas sejumlah isu strategis, mulai dari Rancangan Qanun RPJMD 2025–2029, pengelolaan keuangan daerah, hingga penyelenggaraan cadangan pangan.
Dalam paparannya, Bupati menegaskan bahwa visi dan misi kepala daerah terpilih telah tertuang secara sistematis di dalam RPJMD, dengan tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan yang terukur.
Ia menyebutkan, sepuluh program prioritas daerah mencakup seluruh potensi Aceh Besar dan telah disinergikan dengan kebijakan provinsi maupun nasional.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, melainkan peta jalan pembangunan Aceh Besar untuk lima tahun ke depan,” ujar Syeh Muharram.
Bupati turut menyoroti capaian penting dalam pembangunan sosial. Berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan Aceh Besar berhasil turun dari 13,21 persen pada 2024 menjadi 11,05 persen pada September 2025.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Besar juga telah melampaui rata-rata provinsi bahkan nasional.
“Kami optimis capaian ini bisa terus meningkat dengan penguatan program prioritas, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Menjawab pandangan fraksi mengenai optimalisasi pendapatan daerah, Syeh Muharram menegaskan bahwa pemerintah tengah mendorong digitalisasi pajak dan retribusi. Hal ini diwujudkan melalui aplikasi daring serta kerja sama dengan sektor perbankan.
“Selain itu, kami juga sedang memproses pembentukan Badan Pendapatan Daerah sebagai lembaga yang lebih fokus dan profesional dalam mengelola penerimaan daerah,” tambahnya.
Sorotan DPRK mengenai pelaksanaan syariat Islam juga mendapat tanggapan serius. Bupati mengakui masih terdapat tantangan, namun pemerintah berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat.
“Peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) akan terus diperkuat, dan kami juga sedang menyusun regulasi Pageu Gampong agar masyarakat dapat lebih aktif menjaga lingkungannya,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menyinggung target jangka menengah penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga 6,79 persen pada 2030. Upaya ini akan dilakukan dengan membuka lapangan kerja baru, menarik investor, dan memperkuat pelatihan tenaga kerja.
Sementara terkait program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat, ia menyampaikan bahwa pelaksanaannya di Aceh Besar masih dalam tahap persiapan fasilitas.
Pemerintah daerah, kata Syeh Muharram, akan terus berkoordinasi dengan pusat agar program ini berjalan sesuai harapan masyarakat.
Menutup jawabannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kritik, masukan, dan rekomendasi seluruh fraksi DPRK Aceh Besar. Ia berharap, kolaborasi eksekutif dan legislatif semakin solid demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Sinergi kita adalah kunci untuk menghadirkan Aceh Besar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi