PEMERINTAHAN

Bupati Aceh Besar Lantik Ribuan PPPK, Targetkan Pelayanan Publik Lebih Optimal

997
×

Bupati Aceh Besar Lantik Ribuan PPPK, Targetkan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Sebanyak 2.378 orang di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (09/02/2026). Foto: Prokopim Pemkab Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secara resmi melantik sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, dan diikuti ribuan peserta yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Muharram Idris menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum pengabdian. Saudara semua adalah garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram Idris.

Ia menyampaikan, kebutuhan sumber daya manusia di Aceh Besar terus meningkat seiring luasnya wilayah serta pertumbuhan jumlah penduduk. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekolah yang kekurangan guru, puskesmas yang kekurangan tenaga kesehatan, maupun layanan pemerintahan yang terhambat akibat keterbatasan pegawai. PPPK ini menjadi solusi nyata dalam menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik untuk menjaga profesionalisme, disiplin kerja, serta integritas sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati, justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs. Asnawi, M.Si., menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar awalnya sebanyak 2.407 orang. Namun, dua peserta mengundurkan diri sehingga total yang diangkat menjadi 2.405 orang, dengan rincian 740 tenaga guru, 419 tenaga kesehatan, dan 1.219 tenaga teknis.

“Sebanyak 2.378 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK paruh waktu, sementara 27 orang lainnya akan menerima SK setelah proses penetapan Nomor Induk selesai,” jelas Asnawi.

Para PPPK yang dilantik dijadwalkan mulai bertugas sesuai dengan penempatan masing-masing dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berharap kehadiran mereka dapat segera mendukung program prioritas pembangunan daerah serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta keluarga peserta yang hadir memberikan dukungan dan semangat.

Dengan penambahan ribuan tenaga PPPK tersebut, Pemkab Aceh Besar optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Editor: Redaksi

Media Online