MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syeh Muharram) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa 29 April 2025.
Kedatangan Syeh Muharram untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diprakarsai Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK.
Rakor itu dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Syeh Muharram menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk bersinergi dengan KPK.
Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Aceh Rayeuk tersebut menegaskan bahwa semangat pemberantasan korupsi harus menjadi landasan utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pada prinsipnya, kita memiliki semangat yang sama dengan KPK dalam membangun daerah yang bebas dari praktik korupsi. Karena itu, Pemerintah Aceh Besar siap bekerja sama dan bersinergi dengan KPK dalam mengantisipasi dan memberantas korupsi, khususnya di Aceh Besar,” tegasnya.
Kehadiran Syeh Muharram dalam Rakor tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Aceh Besar dalam merespons isu-isu strategis nasional, terutama dalam menciptakan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Editor: Redaksi