MITRABERITA.NET | Banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Gas LPG 3 kg bersubsidi mendorong Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, mengambil langkah tegas.
Bupati Aceh Besar itu meminta PT. Pertamina Patra Niaga mencabut izin pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau bermain curang dalam distribusi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati yang akrab disapa Syeh Muharram saat pertemuan dengan Muhammad Suhanda, Sales Branch Manager (SBM) III Aceh Gas dari PT. Pertamina Patra Niaga.
Pertemuan tersebut berlangsung di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, pada Selasa 24 Juni 2025, dalam rangka koordinasi dan sosialisasi pendistribusian LPG bersubsidi.
Menurut Bupati Syeh Muharram, secara umum distribusi LPG 3 kg di wilayah Aceh Besar sudah berjalan lancar. Namun, ia menyesalkan masih adanya pangkalan yang diduga mempermainkan distribusi dan tidak melayani warga secara adil.
“Warga Aceh Besar pada umumnya berprofesi sebagai petani, nelayan, dan buruh, kadang sering terlambat untuk antre membeli LPG 3 Kg di pangkalan, sementara pangkalan hanya melayani pembeli hanya sesaat, sehingga mereka yang tidak sempat membeli di pangkalan harus membeli di tempat lain dengan harga yang sangat tinggi di atas HET,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendesak pihak Pertamina agar melakukan investigasi langsung ke lapangan, mendata pangkalan-pangkalan yang nakal, dan mencabut izin mereka.
Sebagai solusi jangka panjang, Bupati juga merekomendasikan agar Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan Badan Usaha Milik Gampong Bersama (BUMGAMA) dijadikan pangkalan distribusi LPG subsidi agar penyaluran lebih tepat sasaran.
“Saya menyarankan kepada pihak PT. Pertamina Petra Niaga untuk melakukan investigasi lapangan dan mendata pangkalan-pangkalan yang nakal dan kemudian dicabut izinnya,” kata Syeh Muharram.
“Untuk lebih tepat sasaran dalam penyaluran gas LPG 3 kg ini, saya menyarankan kepada pihak Pertamina untuk menjadikan lembaga BUMG dan BUMGAMA sebagai pangkalan elpiji subsidi di Aceh Besar, sehingga distribusinya lebih tepat sasaran,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Suhanda menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati dan mengaku bahwa pihaknya telah menindak sejumlah pangkalan bermasalah.
“Untuk wilayah Aceh Besar distribusikan Gas LPG bersubsidi hingga saat ini telah mencapai 46.6% dari kuota yang ditetapkan untuk Aceh Besar tahun 2025 sebesar 12.006 metrik ton, melalui 11 agen dan 991 pangkalan,” bebernya.
“Saran Bapak Bupati akan kami teruskan ke pimpinan, tapi menyangkut dengan pangkalan yang nakal banyak yang sudah kami cabut izinnya,” ungkap Suhanda.
Pertemuan ini turut dihadiri Asisten II Pemkab Aceh Besar H. M. Ali, Kepala DPMPTSP Agus Husni, Kabag Perekonomian dan SDA Darwan Asrizal, Kabag Prokopim Imam Munandar, Kabag Hukum Rafzan Amin, staf Dinas ESDM Aceh, staf ahli Bupati, serta Tim Commando Independen Aceh Besar.
Editor: Redaksi