MITRABERITA.NET | Lembaga Keuangan Desa (LKD) Bumdesma Darul Imarah Sejahtera terus menunjukkan perannya sebagai penggerak ekonomi masyarakat di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Sejak berdiri pada tahun 1998, lembaga keuangan desa ini dinilai berhasil membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha melalui program simpan pinjam berbasis kelompok.
Direktur Utama Bumdesma Darul Imarah Sejahtera, Mardiana, mengatakan lembaga tersebut awalnya berdiri dengan modal sebesar Rp2.123.622.500. Dalam perjalanannya, Bumdesma terus berkembang hingga mencatatkan total aset sebesar Rp5.246.268.114 per Desember 2025.
“Sejak berdiri, Bumdesma terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung permodalan usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Mardiana saat ditemui di kantor Bumdesma Darul Imarah Sejahtera di Kompleks Perkantoran Camat Darul Imarah, Lampeuneurut, Aceh Besar, pada Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, keberadaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi desa melalui pengelolaan usaha, investasi, serta pemanfaatan potensi lokal guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa. Melalui pengelolaan usaha dan inovasi bisnis, lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
Hingga saat ini, Bumdesma Darul Imarah yang dikelola oleh lima pengurus dan dua staf telah menyalurkan dana simpan pinjam kepada 51 kelompok usaha yang tersebar di 20 gampong di Kecamatan Darul Imarah.
Namun, dari total 32 gampong yang ada di kecamatan tersebut, masih terdapat 12 gampong yang belum memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari Bumdesma hingga akhir 2025.
Mardiana menjelaskan, belum optimalnya pemanfaatan dana tersebut kemungkinan disebabkan oleh keterbatasan informasi di tingkat desa atau kehati-hatian para keuchik dalam memberikan rekomendasi kepada kelompok usaha.
“Sebagian gampong belum memanfaatkan dana ini, mungkin karena kurangnya informasi atau keuchik masih sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi. Padahal skema simpan pinjam yang kami jalankan menggunakan sistem keuangan syariah dengan bagi hasil yang sangat kecil,” jelasnya.
Ia berharap ke depan semakin banyak kelompok usaha masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari Bumdesma guna memperkuat usaha produktif di tingkat desa.
Menurutnya, keberadaan BUMDes tidak hanya bertujuan menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka peluang kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
“Dengan pengelolaan potensi lokal yang baik, BUMDes dapat memperkuat kemandirian desa, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan luar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. []
Editor: Redaksi








