EKONOMI & BISNIS

BPS Ungkap Fakta Mengejutkan Harga Minyakita yang Dijual di Atas HET

×

BPS Ungkap Fakta Mengejutkan Harga Minyakita yang Dijual di Atas HET

Sebarkan artikel ini
BPS Ungkap Fakta Mengejutkan Harga Minyakita yang Dijual di Atas HET. (Foto: Ekspos.id- Dok. Solopos)

MITRABERITA.NET | Pada pekan ketiga Agustus 2025, rata-rata harga Minyakita tercatat Rp17.268 per liter, masih lebih tinggi dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Meski terjadi penurunan tipis sebesar 0,05 persen dibandingkan Juli 2025 (Rp17.276 per liter), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat praktik penjualan Minyakita di atas HET masih berlangsung di 413 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa fenomena harga Minyakita di atas HET tersebut paling banyak ditemukan di Pulau Jawa.

“Beberapa kabupaten/kota yang harga Minyakitanya di atas HET, antara lain Lamongan, Sukabumi, Kuningan, Banjar, Bandung, Subang, Kota Bekasi, Lumajang, Cianjur, hingga Tasikmalaya,” ujar Amalia.

Hal itu disampaikan Amelia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Selasa 26 Agustus 2025.

Secara total, terdapat 90 daerah di Pulau Jawa yang menjual Minyakita lebih mahal dari HET. Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mencapai Rp17.357 per liter.

Lebih mengejutkan lagi, harga Minyakita di beberapa wilayah Indonesia Timur melonjak tak masuk akal. Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mencatat harga Minyakita tertinggi di Indonesia, yakni Rp50.000 per liter.

“Jika di Jawa harga Minyakita hanya selisih seribu hingga dua ribu rupiah dari HET, maka di daerah pegunungan Papua perbedaannya bisa mencapai puluhan ribu rupiah per liter,” ungkap Amalia.

Di sisi lain, BPS mencatat ada 80 kabupaten/kota yang harga Minyakitanya sudah sesuai atau di bawah HET, dengan 28 daerah di Pulau Jawa dan 52 daerah di luar Jawa.

“Misalnya, di Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Pamekasan, hingga Indramayu, harga Minyakita sudah di bawah Rp15.700 per liter. Sedangkan di luar Jawa, harga lebih terkendali di Majene, Sidenreng Rappang, Pare-Pare, Palopo, dan Polewali Mandar,” jelas Amalia.

Selain Minyakita, harga minyak goreng secara umum juga mengalami kenaikan. Pada minggu ketiga Agustus 2025, rata-rata harga minyak goreng mencapai Rp19.428 per liter, naik 0,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

BPS mencatat harga tertinggi terjadi di beberapa daerah Papua, seperti Kabupaten Intan Jaya dengan Rp60.000 per liter, Pegunungan Bintang Rp48.333 per liter, dan Puncak Jaya Rp47.500 per liter.

“Untuk minyak goreng, ini relatif stabil, tapi stabil di harga yang tinggi. Sehingga, saat ini rata-rata harga minyak goreng untuk semua kualitas Rp19.428 per liter, dengan 30,83 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan harga,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Media Online