Indeks

BPKD Aceh Besar: Gaji ASN Tidak Bermasalah

  • Bagikan
ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil. Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Kepala BPKD Aceh Besar, Andrea Shahputra, membantah isu yang menyebutkan bahwa gaji ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan tertunda karena persoalan APBK 2025.

“Saya bingung dengan pernyataan pihak-pihak yang mempermasalahkan gaji ASN. Kami tetap menjalankan pencairan sesuai regulasi, seperti daerah lainnya. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya, Senin 3 Februari 2025.

Sejumlah ASN Pemkab Aceh Besar juga mengungkapkan rasa lega setelah mendapat kepastian pencairan gaji dari Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, dalam apel pagi tadi.

“Alhamdulillah, gaji kami cair seperti biasa. Heran juga ada isu yang menyebutkan bakal tertunda. Apakah mereka senang kalau kami tidak menerima gaji? Entahlah, hanya Allah yang tahu,” ujar Aulia, seorang PNS di Pemkab Aceh Besar.

Senada dengan itu, Bukhari, ASN Pemerintah Aceh Besar lainnya, juga mengaku tenang setelah mendapat kepastian dari apel pagi tadi, yang disampaikan langsung oleh Plt Sekda.

“Tadi kami sudah diberitahu, paling lambat besok gaji cair. Terima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Sekda yang telah memastikan semua ini berjalan lancar,” katanya.

Dengan kepastian pencairan gaji ASN ini, ASN Pemkab Aceh Besar diharapkan tetap fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar.

  • Bagikan
Exit mobile version