PEMERINTAHAN

BPK RI Fokus Evaluasi Efektivitas Pemberdayaan UMKM di Aceh Besar

×

BPK RI Fokus Evaluasi Efektivitas Pemberdayaan UMKM di Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menerima Tim Entry Meeting BPK RI Perwakilan Aceh yang dipimpin Arief Adrian di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (27/10/2025). Foto: Prokopim Pemkab Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menerima kunjungan Tim Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Arief Adrian, di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar, Senin 27 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal proses pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pemberdayaan UMKM Tahun Anggaran 2024–2025 hingga Triwulan III, yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar dan sejumlah instansi terkait.

Turut mendampingi Bupati Aceh Besar, Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan, A.P., Plt. Inspektur Abdullah, S.Sos., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengungkapkan apresiasinya kepada Tim BPK RI Perwakilan Aceh yang selama ini terus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Entry Meeting dari BPK RI yang telah melakukan bimbingan selama ini. Pemeriksaan seperti ini menjadi bahan evaluasi penting agar tata kelola pemerintahan kita semakin akuntabel dan transparan,” ujar Muharram.

Bupati juga menjelaskan bahwa sektor pertanian dan UMKM menjadi fokus utama Pemkab Aceh Besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pertanian merupakan sektor andalan yang kami miliki. Pemerintah daerah sangat concern untuk memajukan sektor ini, termasuk UMKM yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ia pun meminta seluruh OPD terkait agar mendukung penuh kegiatan Entry Meeting yang dilakukan BPK RI di Aceh Besar sebagai bagian dari komitmen bersama memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Arief Adrian dari BPK RI Perwakilan Aceh menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan timnya bertujuan untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam pemberdayaan UMKM.

“Lingkup pemeriksaan kami meliputi penumbuhan iklim berusaha, pengembangan usaha, serta efektivitas kebijakan daerah dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan,” jelas Arief.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi dasar rekomendasi bagi Pemkab Aceh Besar dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kebijakan publik di sektor ekonomi rakyat.

Entry Meeting ini menjadi bagian penting dari proses audit kinerja pemerintah daerah yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Aceh.

Kegiatan tersebut juga menjadi simbol komitmen bersama antara Pemkab Aceh Besar dan BPK RI dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan fokus pada pemberdayaan UMKM, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Aceh Besar.

Editor: Redaksi

Media Online