BNNP Aceh Tangkap Pengedar Ganja, Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ekstasi

  • Bagikan
BNNP Aceh Tangkap Pengedar Ganja, Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ekstasi. Foto: Dok. BNNP Aceh

MITRABERITA.NET | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali menggagalkan penyelundupan narkoba, dalam dua operasi terpisah.

Tim BNNP Aceh berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas negara Aceh-Malaysia dengan menyita puluhan kilogram sabu, ratusan kilogram ganja, serta ratusan ribu butir pil ekstasi.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut semakin menegaskan Aceh sebagai jalur utama peredaran narkoba internasional.

“Sebanyak 33 kg sabu dan 262.500 butir pil ekstasi berhasil kami amankan bersama dua anggota sindikat yang terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya, dalam keterangan kepada media, Senin 10 Februari 2025.

Kasus ini terungkap pada Kamis 7 Februari 2025, saat Tim BNNP Aceh menangkap seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi menggunakan sepeda motor.

Dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita 15 bungkus paket pil ekstasi dan 1 bungkus paket sabu. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Lhokseumawe atas perintah seseorang berinisial Y, yang diduga berada di Malaysia.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka menunjukkan lokasi tempat ia menjemput narkoba tersebut—sebuah rumah kosong di perkebunan kelapa sawit, Dusun Bukit Nibung, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Di lokasi ini, petugas menemukan 104 bungkus pil ekstasi berjumlah sekitar 262.500 butir dan 18 bungkus sabu seberat 33 kg. Tersangka H (35), merupakan warga Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Tim BNN kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk analisis forensik terhadap alat komunikasi tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penangkapan Pengedar Ganja di Nisam Aceh Utara

Di waktu yang hampir bersamaan, Tim BNNP Aceh juga berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana peredaran ganja di Jl. KKA – Bener Meriah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Kedua pelaku masing-masing UC (50) dan SK (42), kedapatan membawa 184,8 kg ganja yang dikemas dalam 11 karung menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna abu-abu dengan nomor polisi BL 1752 NM.q

Berdasarkan informasi dari masyarakat, ganja ini rencananya akan dikirim kepada beberapa pemesan di wilayah Nisam, Aceh Utara. Setelah melakukan penyelidikan, tim BNNP Aceh meringkus kedua pelaku saat hendak mengantar barang tersebut.

Tersangka UC diketahui merupakan warga Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sementara SK berasal dari Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.

Saat ini, tim intelijen BNNP Aceh masih melakukan analisis serta pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Peran Penting Masyarakat

Kepala BNN Provinsi Aceh, Marzuki Ali Basyah, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu BNN mengungkap peredaran narkoba.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ini bukti kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat efektif dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

BNN Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui hotline, website, atau media sosial BNN. “Kami menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BNN melatih ratusan intelijen masyarakat yang ditempatkan di daerah rawan peredaran narkoba, seperti kawasan pesisir, pusat kota, kafe, dan lingkungan kampus.

Mereka bertugas mengumpulkan informasi dan melaporkan pergerakan jaringan narkoba kepada tim BNN. “Dengan kerja sama yang baik antara BNN dan masyarakat, kita bisa mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *