MITRABERITA.NET | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan penggeledahan serentak di lima titik yang berbeda pada Kamis 5 Desember 2024. Salah satu lokasi yang digeledah yaitu rumah yang berlokasi di Gampong Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala BNNK Bireuen, AKBP Sabri, yang memimpin tim terdiri dari personel BNN dan Polres Lhokseumawe. Tim bergerak dari markas Polsek Muara Dua menuju lokasi penggeledahan.
Rumah yang digeledah berada di ujung sebuah gang di antara pertokoan. Setibanya di lokasi, AKBP Sabri langsung menyampaikan maksud penggeledahan kepada pemilik rumah dan meminta kepala dusun setempat untuk mendampingi proses penggeledahan.
Tim BNN memeriksa setiap sudut rumah, termasuk kamar yang sebelumnya ditempati oleh tersangka, serta mengecek berbagai tempat seperti bungkusan barang, lemari, dinding, plafon, hingga dapur.
Meskipun personel BNN menemukan beberapa bungkusan plastik kecil kosong yang diduga bekas kemasan sabu, namun hingga penggeledahan selesai, tim tidak menemukan barang bukti baru dari rumah yang terletak di kawasan Keude Cunda tersebut.
Selain di Lhokseumawe, BNNP Aceh juga melakukan penggeledahan di beberapa daerah lainnya. Di Kabupaten Aceh Utara, BNNK Lhokseumawe bekerja sama dengan Polsek Tanah Jambo Aye melakukan penggeledahan rumah tersangka pengedar narkoba jaringan nasional di Gampong (Desa) Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tersangka berinisial MR alias GM yang sebelumnya ditangkap BNN di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Timur, Kepala BNNK Langsa, Kompol. Muhammad Dahlan, memimpin penggeledahan di rumah tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 40 kg, yang sebelumnya ditangkap BNNP Kepulauan Riau. Tersangka berinisial M diketahui merupakan warga Paya Meuligo, Aceh Timur.
Penggeledahan juga dilakukan di Desa Ketukah, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues, yang dipimpin Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman. Dalam penggeledahan ini, tim menemukan dua buku rekening BRI atas nama inisial AI, yang akan diserahkan kepada tim penyidik untuk ditindaklanjuti.
“Langkah-langkah ini merupakan upaya terus-menerus BNNP Aceh dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan lingkungan yang lebih aman dari pengaruh narkotika,” ujar Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basyah.