Beli Emas dengan Modus Struk Transfer Palsu, Dua Wanita Ditangkap di Banda Aceh

Beli Emas dengan Modus Struk Transfer Palsu, Dua Wanita Ditangkap di Banda Aceh. Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Dua Wanita Muda ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan penipuan dan menggelapkan emas dengan modus menunjukkan bukti transfer palsu.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh, pada Jumat 13 Juni 2025 dini hari.

Kedua pelaku, DSM (29), warga asal Riau, dan DV (24), warga Aceh Besar. Keduanya ditangkap di kawasan Gampong Pineung, Banda Aceh, setelah polisi melakukan pengejaran berdasarkan laporan dari Polres Bener Meriah.

Dalam operasi penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit ponsel, barang bawaan, pakaian, dan sebuah surat pegadaian atas 20 gram emas senilai lebih dari Rp 33,5 juta.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama menjelaskan kasus ini dilaporkan oleh Faisal (51) seorang pedagang emas, ke Polres Bener Meriah.

“Jadi kasus ini sebenarnya terjadi di Bener Meriah pada 11 Juni kemarin, kemudian dilaporkan oleh korbannya dan kita bersama tim IT Ditreskrimum Polda Aceh membackup untuk menangkap pelaku di Gampong Pineung,” ungkapnya.

Kompol Fadilah memaparkan kejadian berawal ketika salah satu pelaku mendatangi sebuah toko emas di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan emas seberat 25 gram senilai Rp 36,7 juta, pelaku kemudian menunjukkan bukti transfer sebagai tanda pembayaran.

“Saat transaksi, pelaku diduga menunjukkan bukti transfer palsu kepada pedagang atau korban, oleh karena itulah korban melapor ke Polres Bener Meriah,” ungkap Fadilah.

Kini, kedua wanita tersebut telah dipindahkan ke Bener Meriah untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. Semua barang bukti juga telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah.

“Seluruh barang bukti juga sudah kita serahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah,” pungkasnya.

Editor: Redaksi