MITRABERITA.NET | Penasehat DPC Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Aceh Selatan Hanzirwansyah, bersama Ketua APRI Aceh Selatan Delky Nofrizal Qutni, melakukan kunjungan kerja ke Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin pada Jumat 17 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Abdya dan membahas mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah lebih dulu diterapkan di daerah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Bupati Abdya Dr. Safaruddin menjelaskan bahwa Pemkab Abdya telah lebih dulu menjalin kerja sama strategis dengan APRI Abdya dalam hal pendampingan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat.
“Kolaborasi ini penting agar tambang rakyat tidak lagi berjalan di luar aturan, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya melalui legalisasi tambang rakyat,” ujar Bupati Safaruddin.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penentuan lokasi tambang dilakukan melalui koordinasi dan pendampingan bersama APRI, sebelum diajukan secara resmi ke tingkat pemerintah kabupaten.
Selain membahas teknis mekanisme WPR, rombongan APRI Aceh Selatan juga menyoroti langkah tegas Bupati Safaruddin dalam mencabut rekomendasi operasi PT Laguna Jaya Tambang di kawasan Manggeng Raya.
Menanggapi hal tersebut, Safaruddin menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.
“Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Maka kebijakan kita sebagai pemerintah harus berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Abdya berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.
Kunjungan tim APRI Aceh Selatan ke Abdya menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam memperjuangkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.
Hanzirwansyah menyebutkan bahwa pengalaman Abdya dalam penerapan mekanisme WPR dapat menjadi referensi penting bagi Aceh Selatan untuk menyiapkan pola kebijakan yang serupa.
Pertemuan ini juga menegaskan komitmen bersama antara APRI dan pemerintah daerah dalam mengawal aktivitas pertambangan rakyat agar tidak lagi menjadi isu ilegalitas, melainkan sumber ekonomi yang sah, berdaya, dan ramah lingkungan.
Penulis: Hafizh | Editor: Redaksi








