MITRABERITA.NET | Pelaksana Tugas Harian (Plh) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Arifatul Khorida, angkat bicara terkait dugaan malpraktik yang menimpa seorang pasien anak berumur 12 tahun hingga mengalami kelumpuhan.
Saat dimintai tanggapan wartawan, dr. Arifatul menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan rumah sakit untuk menelusuri lebih lanjut persoalan tersebut.
“Terima kasih atas atensinya. Saya koordinasikan dengan Wadir Pelayanan,” ujar Arifatul, yang dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp pada Sabtu 30 Agustus 2025.
Wartawan MITRABERITA.NET juga telah mengirim beberapa pertanyaan klarifikasi kepada pihak RSUDZA berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya teruskan ke Wadir Pelayanan ya. Yang tadi juga sudah saya sampaikan,”ungkap Plh Dirut RSUDZA dr Arifatul Khorida.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah keluarga pasien bernama Aliyatur Rahmah (12), warga Aceh Besar yang juga siswi SMP Dayah Mudi Mesra Samalanga, Kabupaten Bireuen, mengaku kecewa atas pelayanan RSUDZA.
Aliyatur awalnya hanya mengalami sakit lambung, namun setelah mendapat penanganan di RSUDZA, kondisinya justru memburuk hingga mengalami kelumpuhan.
Ayah pasien, M. Ilyas, menyebut pihak rumah sakit sempat meminta keluarga menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut rumah sakit.
“Saya tidak percaya lagi rumah sakit ini. Kami bahkan diminta tanda tangan surat agar tidak menuntut rumah sakit,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis 28 Agustus 2025.
Keluarga akhirnya membawa Aliyatur ke Penang, Malaysia, pada awal Agustus 2025, karena keluarga sangat menghawatirkan kondisi pasien yang telah lumpuh.
Namun, menurut keluarga pasien, dokter di sana meminta agar obat-obatan dari RSUDZA dihentikan. Kini, Aliyatur menjalani terapi pemulihan saraf di Gampong Deyah, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUDZA selain keterangan singkat dari Plh Dirut.
Keluarga pasien berharap ada keadilan, pertanggungjawaban, dan perbaikan layanan kesehatan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi