MITRABERITA.NET | Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram berhasil digagalkan aparat gabungan dari Bea Cukai dan Bareskrim Polri.
Pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini terjadi pada Rabu malam 4 Juni 2025 lalu, di parkiran Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Penindakan ini hasil sinergi erat antara Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, serta Bea Cukai Lhokseumawe.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa operasi bermula dari hasil pertukaran data intelijen antar lembaga.
“Tim mendeteksi pengangkutan narkotika jenis sabu melalui jalur darat dengan kendaraan Toyota Rush dari Aceh Utara,” ungkapnya, pada Jumat 6 Juni 2025.
Proses pemantauan dilakukan intensif selama dua hari hingga mobil target berhasil dilacak. Dengan dukungan unit K9 Bea Cukai, petugas menggeledah kendaraan tersebut dan menemukan 40 bungkus sabu yang disembunyikan rapi di dalam kompartemen pintu kendaraan.
Satu orang tersangka berinisial S langsung diamankan dan kini berada dalam penanganan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses pengembangan lebih lanjut.
“Kami aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan. Sinergi antar-lembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Vicky Fadian.
Menurut Vicky, para pelaku penyelundupan narkoba semakin canggih dan terorganisir. Mereka memanfaatkan berbagai modus operandi serta jalur lintas provinsi untuk mengelabui petugas.
“Peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus. Karena itu, kami akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan,” tegasnya.
Sebagai wujud komitmen jangka panjang, Bea Cukai Lhokseumawe juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor: Redaksi